Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Hamdan Zoelva: Nur Alam Korban Peradilan Sesat

by Ruang Politik
in Nasional
415 31
0
Hamdan Zoelva/ Instagram

Hamdan Zoelva/ Instagram

477
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM–Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Indonesia periode 2013-2015, Hamdan Zoelva mengatakan pemberantasan korupsi yang mendapat dukungan penuh masyarakat sering kali dikotori oleh kepentingan politik atau pribadi, sehingga ada keadilan seseorang yang dikorbankan dalam proses penegakan korupsi.

“Ideologi pemberantasan korupsi yang didukung seluruh rakyat, tetapi sering kali dikotori oleh tangan-tangan atau kepentingan politik dan bahkan kekuasaan pribadi, atau bahkan institusi untuk menyeret, menangkap, meng-OTT, sebanyak-banyaknya orang sebagai tanda bahwa pemberantasan korupsi itu berhasil. Bagi saya salah satu diantara mereka yang jadi korban adalah Nur Alam,” kata Hamdan Zoelva dalam launching buku memoar Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) 2008-2018 Nur Alam berjudul ‘Dipaksa Salah Divonis Kalah’ yang diluncurkan pada Senin, 7 Maret 2022 di Kendari, Sulawesi Tenggara.

RelatedPosts

Pelaporan Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

PDIP Sebut RUU Penyiaran Bukan Untuk Bungkam Masyarakat

Sindir Ribka Tjiptaning, Idrus Marham: Jangan Tutupi Jasa Soeharto dengan Emosi Politik

Mengkritisi penegakan hukum di Indonesia, terutama terkait masalah pemberantasan korupsi. Hamdan menilai, kadang para penegak hukum terlalu larut dalam euphoria yang diberikan masyarakat atas penegakan korupsi di Tanah Air.

Senada dengan Hamdan Zoelva, pakar hukum Margarito Kamis menilai konsep negara hukum di Indonesia bisa saja disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Bahkan kerap digunakan untuk penguasa untuk memukul lawan politiknya.

“Supremasi hukum yang kita punya, lawan dipukul dengan hukum. Jangan anda pikir bahwa lawan dipukul, dihabisi dengan hukum hanya ada di negara otoriter khas Hitler, tapi juga di negara hukum seperti kita ini nih. Jangan salah, tidak ada penguasa jahat di dunia dulu dan sekarang yang tidak menggunakan hukum sebagai alat hukum, tidak,” kata Margarito.

Margarito menjelaskan, Nur Alam menjadi korban dari ketidakadilan hukum di negeri ini. Kasus yang menyeret Nur Alam hingga divonis 12 tahun penjara adalah bukti bahwa tidak sepenuhnya konsep negara hukum adil bagi seluruh rakyat.

Berita Terkait:

Nur Alam: ‘Dipaksa Salah Divonis Kalah’

Edy Mulyadi Langsung Ditahan, Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka

Hidung Mantan Bupati Boltim Digigit Karena Hutang Pilkada

Minta Ajudan Dari TNI, Anggota DPR Termuda Bikin Heboh

“Hukum yang beres itu musti ditangan orang yang beres. Beres otaknya, beres hatinya. Hukum yang beres sekalipun ada di tangan orang yang bajingan dia jadi penindas paling berbahaya. Menindas orang dengan hukum itu mendapat legitimasi yang luar biasa. Salah salah seperti yang dialami Nur Alam,” ujar Margarito kritiknya.

Selain Hamdan Zoelva dan Margarito Kamis dan M. Arif Setiawan, pakar hUkum pidana yang turut meramaikan acara. Bedah buku ‘Dipaksa Salah Divonis Kalah’ dimoderatori oleh pakar komunikasi politik dari Universitas Indonesia (UI) Ari Junaedi. (AP)

Editor: Setiono

(RuPol)

Wahyudi Thamrin: Jerry Sambuaga Bawa AMPI Lebih Kuat
Tags: bedah bukuDipaksa Salah DivonisGubernur Sulawesi TenggaraHamdan ZoelvaMantan hakim MKNur AlamRuang Politik
Previous Post

GET One Gelar Dialog Visi Transformasi Erick Thohir, Ratusan Milenial Deklarasi Dukungan

Next Post

Rumadi Ahmad Sebut Pemerintah Tak Pernah Rilis Penceramah Radikal

Ruang Politik

Next Post
Rumadi Ahmad, KSP/ Instagram

Rumadi Ahmad Sebut Pemerintah Tak Pernah Rilis Penceramah Radikal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

1 minggu ago
Pariwisata 2026: Saatnya Berhenti Ramai, Mulai Bernilai

Pariwisata 2026: Saatnya Berhenti Ramai, Mulai Bernilai

2 minggu ago

Trending

Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

3 bulan ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago

Popular

Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

4 minggu ago
JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

2 minggu ago
JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

Terkait Tanah Ulayat, Pemko Payakumbuh dan Kaum Adat Duduk Bersama Kembali

2 minggu ago
Legislator PDIP Soroti Syuting di Indonesia Lebih Mahal Dibanding di Luar Negeri

Legislator PDIP Soroti Syuting di Indonesia Lebih Mahal Dibanding di Luar Negeri

5 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election