Rasulullah SAW bersabda, barang siapa yang menziarahi makan kedua orang tuanya atau makam salah satu dari keduanya, niscaya ia mendapat pahala setara haji
RUANGPOLITIK.COM โZiarah kubur sudah menjadi tradisi masyarakat, termasuk di Indonesia. Tujuannya untuk memanjatkan doa serta memohon kebaikan bagi orang tua maupun kerabat yang terlebih dahulu kembali kepada Allah Swt.
Melakukan ziarah kubur juga menjadi pengingat bagi yang masih hidup akan adanya kematian. Apalagi, mendoakan orang tua yang sudah meninggal juga sebagai bentuk rasa bakti dan kasih sayang sebagai anak.
Rasulullah SAW bersabda, barang siapa yang menziarahi makan kedua orang tuanya atau makam salah satu dari keduanya, niscaya ia mendapat pahala setara haji.
Mengutip laman NU Online, “Dalam riwayat lain, Rasulullah SAW bersabda, โSiapa saja yang menziarahi (makam) kedua orang tuanya atau salah satu dari keduanya setiap Jumat, lalu membaca di dekatnya Surat Yasin dan sejumlah ayat Al-Quran, maka diampuni baginya dosa sebanyak ayat dan huruf,โ dalam riwayat lain, โSiapa saja yang menziarahi (makam) kedua orang tuanya atau salah satu dari keduanya pada hari Jumat, maka itu bernilai ibadah haji,” (Lihat Al-Bujairimi, Tuhfatul Habib alal Khatib, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 1996 M/1417 H], cetakan pertama, juz II, halaman 573).
Adapun tata cara ziarah kubur ke makam orang tua yakni:
Mengucapkan salam kepada ahli kubur
Tata cara pertama yang dilakukan saat ziarah kubur ke makam orang tua adalah dengan mengucapkan salam. Hendaknya dibaca dengan menghadap pada arah wajah ahli kubur. Bunyi salamnya:
ุงูุณูููุงู
ู ุนูููููููู
ู ุฏูุงุฑู ููููู
ู ู
ูุคูู
ููููู ููุฃุชุงููู
ู ู
ุง ุชููุนูุฏูููู ุบูุฏุงู ู
ูุคูุฌููููููู ููุฅูููุง ุฅูู ุดุงุกู ุงูููููู ุจูููู
ู ูุงุญููููู
Arab latin: Assalamu’alaรฌkum dara qaumรฌn mu’mรฌnรฎn wa atakum ma tu’adun ghadan mu’ajjalun, wa รฌnna รฌnsya-Allahu bรฌkum lahรฌqun
Artinya: “Assalamualaikum, hai tempat bersemayam kaum mukmin. Telah datang kepada kalian janji Allah yang sempat ditangguhkan besok, dan kami insyaallah akan menyusul kalian.”
Membaca istighfar
Berikut bacaan istighfar saat ziarah kubur:
ุฃูุณูุชูุบูููุฑู ุงูููู ุงูุนูุธูููู
ู ุงููููุฐูู ูุข ุฅููููู ุฅููููุง ูููู ุงููุญูููู ุงูููููููููู
ู ููุฃูุชูููุจู ุฅููููููู
Arab latin: Astaghfirullah hal adzim alladzi la ilaha illa huwal hayyul qoyyumu wa atubu ilaihi.
Artinya: “Aku mohon ampun kepada Allah yang Maha Agung, yang tiada Tuhan selain Dia Yang Maha Hidup lagi Maha Berdiri Sendiri, dan aku bertaubat kepada-Nya.”
Membaca doa dan surah pendek
Selanjutnya mendoakan sang ahli kubur. Menurut hadis, Nabi Muhammad SAW pernah berziarah kubur ke makam sahabatnya dan memohon ampunan untuk mereka. Dibolehkan untuk mengangkat tangan ketika berdoa dan disarankan untuk menghadap kiblat.
Juga mengiringinya dengan membaca surah pendek seperti, surah Al Fatihah, surah Al Ikhlas, Al Falaq, dan An Naas. Dengan membaca surah pendek, orang yang melakukan ziarah kubur diharapkan akan mendapat pahala. Sementara untuk almarhum atau almarhumah, diharapkan akan mendapat rahmat.
Tidak memakai sandal di kuburan
Saat berziarah, disunahkan tidak memakai alas kaki atau sandal ketika berjalan di atas kuburan. Hal ini bertujuan untuk menghormati penghuni kuburan.
Hadis Nabi Muhammad SAW berbunyi:
ููุง ุตูุงุญูุจู ุงูุณููุจูุชููููุชูููููุ ุฃููููู ุณูุจูุชููููุชููู! ููููุธูุฑู ุงูุฑููุฌููู ููููู ููุง ุนูุฑููู ุฑูุณููููู ุงููููุ ุฎูููุนูููู ูุง ููุฑูู ูู ุจูููู ูุง
Artinya: “Wahai orang yang memakai sandal, celaka engkau, lepaslah sandalmu! Lalu orang itu melihat dan tatkala dia mengetahui (bahwa yang menegurnya adalah) Rasulullah SAW maka dia melepas dan melempar sandalnya,” (HR Abu Daud).
Pengecualian untuk tanah kuburan yang bersifat panas, basah, dan sebagainya. Ada ketentuan keringanan untuk memakai sandal.
Tidak menduduki atau menginjak pusara kuburan
Dalam ziarah kubur, Rasulullah SAW melarang peziarah untuk duduk atau menginjak pusara kuburan, Rasullah bersabda:
Li-ann yajlis ahadukum โala jamratin, fatuhrqa thiyabahu fa takhlusa ila jildihi khayrun lahu min an yajlis โala qabrin.
Artinya: Lebih baik bagi seseorang di antara kalian untuk duduk di atas bara api yang menyebabkan pakaiannya terbakar dan menyisakan kulitnya daripada duduk di atas kuburan.
Diperbolehkan untuk menyiram air di atas pusara kuburan
Dalam ziarah kubur, menyiram air di atas pusara diperbolehkan berdasarkan hadis yang menyebutkan:
An-nabi ( all ll hu alayhi wa sallam) rasha โala qabri Ibrahima ibnahu wa wadhaโa โalayhi a ab โa.
Artinya: Rasulullah SAW menyiram (air) di atas kubur Ibrahim, anaknya, dan meletakkan kerikil di atasnya. (HR Abu Daud).
Demikian doa ziarah kubur orang tua dan tata caranya yang harus diketahui.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)