RUANGPOLITIK.COM–Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Indonesia periode 2013-2015, Hamdan Zoelva mengatakan pemberantasan korupsi yang mendapat dukungan penuh masyarakat sering kali dikotori oleh kepentingan politik atau pribadi, sehingga ada keadilan seseorang yang dikorbankan dalam proses penegakan korupsi.
“Ideologi pemberantasan korupsi yang didukung seluruh rakyat, tetapi sering kali dikotori oleh tangan-tangan atau kepentingan politik dan bahkan kekuasaan pribadi, atau bahkan institusi untuk menyeret, menangkap, meng-OTT, sebanyak-banyaknya orang sebagai tanda bahwa pemberantasan korupsi itu berhasil. Bagi saya salah satu diantara mereka yang jadi korban adalah Nur Alam,” kata Hamdan Zoelva dalam launching buku memoar Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) 2008-2018 Nur Alam berjudul ‘Dipaksa Salah Divonis Kalah’ yang diluncurkan pada Senin, 7 Maret 2022 di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Mengkritisi penegakan hukum di Indonesia, terutama terkait masalah pemberantasan korupsi. Hamdan menilai, kadang para penegak hukum terlalu larut dalam euphoria yang diberikan masyarakat atas penegakan korupsi di Tanah Air.
Senada dengan Hamdan Zoelva, pakar hukum Margarito Kamis menilai konsep negara hukum di Indonesia bisa saja disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Bahkan kerap digunakan untuk penguasa untuk memukul lawan politiknya.
“Supremasi hukum yang kita punya, lawan dipukul dengan hukum. Jangan anda pikir bahwa lawan dipukul, dihabisi dengan hukum hanya ada di negara otoriter khas Hitler, tapi juga di negara hukum seperti kita ini nih. Jangan salah, tidak ada penguasa jahat di dunia dulu dan sekarang yang tidak menggunakan hukum sebagai alat hukum, tidak,” kata Margarito.
Margarito menjelaskan, Nur Alam menjadi korban dari ketidakadilan hukum di negeri ini. Kasus yang menyeret Nur Alam hingga divonis 12 tahun penjara adalah bukti bahwa tidak sepenuhnya konsep negara hukum adil bagi seluruh rakyat.
Berita Terkait:
Nur Alam: ‘Dipaksa Salah Divonis Kalah’
Edy Mulyadi Langsung Ditahan, Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka
Hidung Mantan Bupati Boltim Digigit Karena Hutang Pilkada
Minta Ajudan Dari TNI, Anggota DPR Termuda Bikin Heboh
“Hukum yang beres itu musti ditangan orang yang beres. Beres otaknya, beres hatinya. Hukum yang beres sekalipun ada di tangan orang yang bajingan dia jadi penindas paling berbahaya. Menindas orang dengan hukum itu mendapat legitimasi yang luar biasa. Salah salah seperti yang dialami Nur Alam,” ujar Margarito kritiknya.
Selain Hamdan Zoelva dan Margarito Kamis dan M. Arif Setiawan, pakar hUkum pidana yang turut meramaikan acara. Bedah buku ‘Dipaksa Salah Divonis Kalah’ dimoderatori oleh pakar komunikasi politik dari Universitas Indonesia (UI) Ari Junaedi. (AP)
Editor: Setiono
(RuPol)