RUANGPOLITIK.COM-Wacana penundaan Pemilu 2024 sudah menjadi perbincangan dan permasalahan nasional. Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB, Luqman Hakim meminta agar para pemimpin bangsa segera menggelar forum satu meja untuk mengumumkan bahwa Pemilu 2024 tetap diselenggarakan pada 14 Februari.
Pemimpin bangsa tersebut diantaranya Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua MPR Bambang Soesatyo, Ketua DPD La Nyalla Mattalitti, pemimpin lembaga tinggi negara, pemimpin organisasi kemasyarakatan (ormas), perwakilan akademisi, parpol koalisi pendukung pemerintah, hingga pihak berkompeten lain.
“Saya sendiri, sebagai salah satu warga negara Indonesia mengusulkan kesepakatan utama dalam forum satu meja pemimpin bangsa tersebut adalah memastikan pemilu 2024 tetap berjalan tanggal 14 Februari 2024 ,” kata Luqman kepada RuPol, Jumat (4/3/2022).
Lebih lanjut, Luqman mengatakan, dari temuan beberapa lembaga survei yang telah diumumkan dalam beberapa hari terakhir ini mayoritas rakyat menolak penyelenggaraan Pemilu 2024 ditunda
Berita Terkait:
Respon Tunda Pemilu Nasdem Taat Konstitusi
Alzier Tuding Zulhas Sebarkan Berita Bohong LBP Dalang Tunda Pemilu
JK Bicara Tunda Pemilu Potensi Keributan
Nasdem dan Jusuf Kalla, Jalan Anies Menuju Kursi Presiden
Tak hanya itu, jumlah parpol di koalisi pendukung pemerintah yang menolak wacana penundaan penyelenggaraan Pemilu 2024 juga lebih banyak dibandingkan yang mendukung yakni PDIP, Nasdem, Gerindra dan PPP.
Oleh karena itu, Luqman menyebut forum satu meja antara para pemimpin bangsa tersebut perlu digelar secepatnya.
“Saya juga menyaksikan gelombang penolakan yang besar wacana penundaan pemilu 2024 dari kekuatan masyarakat sipil,” ucap Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu.
Luqman juga menyampaikan, forum satu meja yang digelar nantinya diharapkan mengakhiri berbagai manuver politik untuk menunda penyelenggaraan Pemilu 2024.
Sebab, kepastian penyelenggaraan Pemilu 2024 merupakan hal penting karena penundaan Pemilu 2024 merupakan wajah lain dari melanggengkan pemerintahan Jokowi menjadi tiga periode.
“Kepastian itu penting, karena wacana penundaan pemilu 2024 hanyalah wajah lain dari wacana presiden tiga periode yang telah dikampanyekan pihak tertentu sejak akhir 2019 yang lalu,” papar Luqman.
Ia pun menambahkan, Presiden sebagai kekuatan paling dominan dalam sistem pemerintahan presidensial yang sifatnya presidensialisme multipartai karena memiliki kekuatan yang dapat menundukkan parpol pendukungnya.
Menurutnya, tidak ada satu parpol di koalisi pendukung Jokowi-Ma’ruf Amin yang bisa menolak jika Jokowi telah mengambil keputusan terkait wacana penundaan Pemilu 2024.
“Jika presiden, dalam wacana penundaan pemilu 2024, mengambil keputusan berbeda dengan mayoritas partai-partai koalisi, maka tidak akan ada satu pun partai koalisi yang dapat menolaknya,” tegasnya.
Selain membahas wacana penundaan, dalam forum satu meja itu juga dibutuhkan untuk kebutuhan penyempurnaan konstitusi melalui amandemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945 untuk memasukkan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN).
“Serta, menambahkan norma antisipasi jika pemilu tidak dapat dilaksanakan karena negara dalam keadaan bahaya maka akan dilaksanakan oleh MPR hasil Pemilu 2024,” imbuhnya. (AFI)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)