• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
19 - 09 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Pengalihan Nomor Tak Kunjung Tuntas Sejak 2022, Konsumen Pertanyakan Profesionalitas Gerai Indosat

by Redaksi 01
in Nasional
448 13
0
494
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta — Proses pengalihan kepemilikan nomor telepon yang semestinya bersifat administratif sederhana justru berlarut hingga lebih dari empat tahun. Seorang konsumen berinisial SL mengaku belum mendapatkan kepastian atas pengajuan change ownership yang diajukan sejak Januari 2022 di gerai pusat PT Indosat Ooredoo Hutchison, Jakarta Pusat.
Hingga April 2026, status kepemilikan nomor tersebut disebut belum berubah. Akibatnya, tagihan masih tercatat atas nama pemilik lama, yang dinilai merugikan secara materil maupun administratif.
Permasalahan bermula pada 2 Januari 2022, ketika SL bersama rekannya IC mengurus pengalihan kepemilikan dua nomor telepon di gerai pusat Indosat di kawasan Medan Merdeka Barat, Gambir. Seluruh dokumen persyaratan disebut telah diserahkan lengkap dan proses awal dinyatakan selesai oleh petugas.
Bahkan saat itu, kartu SIM lama telah diganti dengan kartu baru dan konsumen mendapat informasi bahwa perubahan kepemilikan akan berlaku otomatis setelah aktivasi.
Namun, beberapa bulan kemudian, tepatnya 14 Mei 2022, SL kembali mendatangi gerai setelah mendapati data kepemilikan belum berubah. Dalam kunjungan tersebut, muncul perbedaan informasi dari petugas yang menangani lanjutan proses.
Konsumen diminta mengulang pengajuan dan kembali menyerahkan dokumen, meskipun sebelumnya telah dinyatakan lengkap. Situasi ini memicu pertanyaan terkait konsistensi prosedur internal dan kejelasan sistem administrasi.
Selanjutnya, proses berlanjut melalui komunikasi jarak jauh. Dalam penjelasan lanjutan, pihak petugas menyebut adanya kendala sistem berupa status “Eligibility Not Clear” yang dikaitkan dengan dugaan tunggakan tagihan.
Namun, SL membantah hal tersebut dan menegaskan seluruh pembayaran dilakukan melalui autodebit tanpa kendala. Setelah dilakukan verifikasi ulang, pihak Indosat disebut menyatakan bahwa tidak ada tunggakan dan proses tinggal menunggu tahap akhir.
Meski demikian, hingga kini pengalihan kepemilikan belum terealisasi.
SL menilai kasus ini mencerminkan lemahnya akuntabilitas layanan serta buruknya koordinasi internal. Ia juga menyoroti adanya informasi yang tidak konsisten dari petugas, yang dinilai memperpanjang proses tanpa kejelasan.
“Proses yang berlarut hingga lebih dari empat tahun menunjukkan tidak adanya kepastian layanan bagi konsumen,” ujarnya.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut layanan dasar perusahaan telekomunikasi besar, di mana proses administratif seharusnya dapat diselesaikan dalam waktu singkat dan transparan.
Hingga saat ini, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Indosat terkait keluhan tersebut.

RelatedPosts

DPR: Penanganan Kekerasan Seksual Tak Boleh Membuat Korban Menunggu Terlalu Lama

Harga BBM Non-Subsidi Naik, Legislator PDIP Minta Pemerintah Siapkan Mitigasi

Kariyasa Soroti Target 200 Juta Rekening Bansos, Minta Pemerintah Utamakan Ketepatan Sasaran

Tags: belum selesaiberlangsung 4 tahunIndosatowner changepergantian nomorproses lama
Previous Post

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Next Post

Inilah Sosok Waskito Budi Darmo, A.Md.IP., S.H., M.M Kalapas Kelas III Suliki

Redaksi 01

Next Post
Inilah Sosok Waskito Budi Darmo, A.Md.IP., S.H., M.M Kalapas Kelas III Suliki

Inilah Sosok Waskito Budi Darmo, A.Md.IP., S.H., M.M Kalapas Kelas III Suliki

Recommended

Bursa Calon Ketua PWI Payakumbuh-Lima Puluh Kota Kota Resmi Dibuka

Bursa Calon Ketua PWI Payakumbuh-Lima Puluh Kota Kota Resmi Dibuka

2 jam ago
DPR: Penanganan Kekerasan Seksual Tak Boleh Membuat Korban Menunggu Terlalu Lama

DPR: Penanganan Kekerasan Seksual Tak Boleh Membuat Korban Menunggu Terlalu Lama

11 jam ago

Trending

Tragedi Virgo Transport 8, Legislator PDIP Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor

Tragedi Virgo Transport 8, Legislator PDIP Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor

6 hari ago
Zakka Arafah Harapan Masyarakat, Caleg DPRD Dapil Payakumbuh Utara dan Latina

Zakka Arafah Harapan Masyarakat, Caleg DPRD Dapil Payakumbuh Utara dan Latina

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Tragedi Virgo Transport 8, Legislator PDIP Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor

Tragedi Virgo Transport 8, Legislator PDIP Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor

6 hari ago
Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Sejarah Terbentuknya Mahkamah Konstitusi, Ini Tugas serta Wewenangnya…

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive