• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
25 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Pengalihan Nomor Tak Kunjung Tuntas Sejak 2022, Konsumen Pertanyakan Profesionalitas Gerai Indosat

by Redaksi 01
in Nasional
420 13
0
463
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta — Proses pengalihan kepemilikan nomor telepon yang semestinya bersifat administratif sederhana justru berlarut hingga lebih dari empat tahun. Seorang konsumen berinisial SL mengaku belum mendapatkan kepastian atas pengajuan change ownership yang diajukan sejak Januari 2022 di gerai pusat PT Indosat Ooredoo Hutchison, Jakarta Pusat.
Hingga April 2026, status kepemilikan nomor tersebut disebut belum berubah. Akibatnya, tagihan masih tercatat atas nama pemilik lama, yang dinilai merugikan secara materil maupun administratif.
Permasalahan bermula pada 2 Januari 2022, ketika SL bersama rekannya IC mengurus pengalihan kepemilikan dua nomor telepon di gerai pusat Indosat di kawasan Medan Merdeka Barat, Gambir. Seluruh dokumen persyaratan disebut telah diserahkan lengkap dan proses awal dinyatakan selesai oleh petugas.
Bahkan saat itu, kartu SIM lama telah diganti dengan kartu baru dan konsumen mendapat informasi bahwa perubahan kepemilikan akan berlaku otomatis setelah aktivasi.
Namun, beberapa bulan kemudian, tepatnya 14 Mei 2022, SL kembali mendatangi gerai setelah mendapati data kepemilikan belum berubah. Dalam kunjungan tersebut, muncul perbedaan informasi dari petugas yang menangani lanjutan proses.
Konsumen diminta mengulang pengajuan dan kembali menyerahkan dokumen, meskipun sebelumnya telah dinyatakan lengkap. Situasi ini memicu pertanyaan terkait konsistensi prosedur internal dan kejelasan sistem administrasi.
Selanjutnya, proses berlanjut melalui komunikasi jarak jauh. Dalam penjelasan lanjutan, pihak petugas menyebut adanya kendala sistem berupa status “Eligibility Not Clear” yang dikaitkan dengan dugaan tunggakan tagihan.
Namun, SL membantah hal tersebut dan menegaskan seluruh pembayaran dilakukan melalui autodebit tanpa kendala. Setelah dilakukan verifikasi ulang, pihak Indosat disebut menyatakan bahwa tidak ada tunggakan dan proses tinggal menunggu tahap akhir.
Meski demikian, hingga kini pengalihan kepemilikan belum terealisasi.
SL menilai kasus ini mencerminkan lemahnya akuntabilitas layanan serta buruknya koordinasi internal. Ia juga menyoroti adanya informasi yang tidak konsisten dari petugas, yang dinilai memperpanjang proses tanpa kejelasan.
“Proses yang berlarut hingga lebih dari empat tahun menunjukkan tidak adanya kepastian layanan bagi konsumen,” ujarnya.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut layanan dasar perusahaan telekomunikasi besar, di mana proses administratif seharusnya dapat diselesaikan dalam waktu singkat dan transparan.
Hingga saat ini, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Indosat terkait keluhan tersebut.

RelatedPosts

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Tags: belum selesaiberlangsung 4 tahunIndosatowner changepergantian nomorproses lama
Previous Post

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Redaksi 01

Recommended

Pengalihan Nomor Tak Kunjung Tuntas Sejak 2022, Konsumen Pertanyakan Profesionalitas Gerai Indosat

Pengalihan Nomor Tak Kunjung Tuntas Sejak 2022, Konsumen Pertanyakan Profesionalitas Gerai Indosat

2 jam ago
Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

3 jam ago

Trending

Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Maju Sebagai Calon Ketua KONI Payakumbuh Fitrayanto Komitmen Membawa Dunia Olahraga  Kearah Positif

Maju Sebagai Calon Ketua KONI Payakumbuh Fitrayanto Komitmen Membawa Dunia Olahraga  Kearah Positif

4 hari ago

Popular

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

2 minggu ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

4 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

3 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive