RUANGPOLITIK.COM – Peran Iskandar yang bertindak sebagai operator dalam kasus suap infrastruktur, yang melibatkan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin (TRP), masih terus didalami oleh tim KPK.
Iskandar yang merupakan adik kandung TRP belum dibawa ke Jakarta, karena keterangannya masih dibutuhkan untuk membongkar rangkaian kasus suap, yang diduga sudah berlangsung sejak tahun 2020 itu.
Iskandar yang sehari-harinya adalah Kepala Desa Balai Kasih, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, memiliki peranan yang sangat penting dalam rangkaian kasus suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Langkat.
“Sejak tahun 2020, Iskandar sudah melakukan pengaturan pada proyek-proyek infrastruktur di Langkat. Dimana dia sebagai representasi TRP, memerintahkan kepada Sujarno Plt Kepala Dinas PUPR dan Suhardi sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, untuk berkoordinasi aktif, terkait dengan pemilihan pihak rekanan mana saja, yang akan ditunjuk sebagai pemenang paket pekerjaan proyek di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Gufron dalam jumpa pers OTT KPK terhadap Bupati Langkat Terbit Rencana, Kamis (20/1/2022) dinihari.
Dalam pengaturan itu, Iskandar menetapkan nilai setoran uang suap (fee) tiap-tiap paket infrastruktur yang akan dilelang sebesar 15 persen dari nilai proyek, sedangkan untuk proyek penunjukan langsung ditetapkan sebesar 16,5 persen.
Baca juga:
Sempat Mau Kabur, Bupati Langkat Ditetapkan Sebagai Tersangka
OTT KPK di Langkat. Bupati Langkat Terjerat?
Sebagai salah satu contoh, adalah kasus yang saat ini menjadi sasaran OTT KPK, dimana Muara (salah satu tersangka) sebagai kontraktor mengikuti lelang proyek dengan nilai 4,3 miliar pada dua dinas tersebut. Untuk mendapatkan proyek tersebut, maka Muara harus menyetor uang sebesar Rp 786 juta ke Iskandar.
“Pemberian fee oleh Muara diduga dilakukan secara tunai, dengan jumlah sekitar Rp786 juta, yang diterima melalui perantaraan Marcos Surya Adi, Shuhanda Citra dan Isfi Syahfitra, untuk kemudian diberikan kepada Iskandar dan diteruskan lagi kepada Terbit Rencana,” ucap Gufron.
Karena perannya yang besar, maka Iskandar masih belum dibawa ke Jakarta bersama para tersangka lainnya, tapi masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Polres Binjai oleh tim KPK yang masih berada di Kabupaten Langkat.
KPK menduga, rangkaian suap ini melibatkan beberapa pihak lain, karena sudah berlangsung sejak tahun 2020 lalu, sehingga keterangan dari Iskandar diharapkan dapat membuka semuanya. (YON)
Editor: Bejo. S
(RuPol)