• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
22 - 07 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

PKS Sentil Pengusaha Minta Pemilu Mundur. HNW: Perlu Pemahaman Kebangsaan

by Ruang Politik
in Nasional
447 9
0
Politisi PKS, Hidayat Nur Wahid/ net

Politisi PKS, Hidayat Nur Wahid/ net

488
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Anggota DPR sekaligus Wakil Ketua MPR-RI dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid (HNW), menanggapi usulan dunia usaha yang disampaikan oleh Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, agar Pemilihan Presiden 2024 dimundurkan.

“Wacana tersebut selain tak sesuai dengan ketentuan konstitusi (UUD NRI 1945), juga tak kondusif bagi iklim berusaha,” katanya dikutip RuPol dari Website Fraksi PKS, Selasa (11/1/2022).

RelatedPosts

Legislator PDIP Dukung Polri Bongkar Korupsi Batu Bara dan TPPU

Komisi I DPR Tekankan Latsarmil SPPI Utamakan Pembentukan Karakter Peserta

Yasonna Laoly Ajak Mahasiswa Kawal Revisi UU HAM

Jika ada pengusaha yang menginginkan perpanjangan periode presiden, dan penundaan pemilu karena faktor ekonomi, maka tentu wawasan kebangsaan dan pemahaman konstitusinya perlu ditingkatkan.
“Kami di MPR siap untuk mensosialisasikan pemahaman berkonstitusi secara benar itu kepada dunia usaha,” ujarnya.

Menurut dia, usulan itu justru memantik polemik yang malah bisa menghadirkan ketidakpastian hukum dan ketidak kondusifitasan perkembang gerak ekonomi dan investasi.

HNW meminta dunia usaha yang telah dibantu ratusan triliun rupiah via APBN itu untuk fokus bersama-sama negara dan rakyat berkontribusi maksimal untuk atasi masalah ekonomi dan sosial dampak dari Covid-19.

Baca juga:
Golkar Tegur PKS Terkait Pernyataan Warisan Hutang

Ketentuan soal masa jabatan presiden itu bukanlah domainnya pengusaha, melainkan UUD NRI 1945. Aturan-aturannya jangat jelas dan tegas. Pasal 7 UUD NRI 1945, presiden hanya boleh menjabat maksimal dua periode dan pasal 22E mengamanatkan pemilu dilaksanakan setiap lima tahun.
“Artinya sudah fixed, tidak ada alternatif konstitusional untuk perpanjangan menjadi 3 periode, maupun penambahan 3 tahun untuk periode ke dua karena itu tidak sesuai dengan Konstitusi,” ujar HNW.

Menurutnya, untuk bisa mengubah ketentuan UUD itu, kewenangannya sesuai dengan UUD adanya di MPR (pasal 37), dan di MPR tidak ada agenda perubahan UUD untuk memperpanjang masa jabatan Presiden. 
Dan tidak ada satu pun anggota MPR yang mengusulkan perubahan itu, padahal UUD mengatur jumlah syarat minimal jumlah pengusul yaitu 1/3 anggota MPR yaitu 237 Anggota MPR.
“Maka wajar bila Pemerintah dan DPR juga sudah sepakat, bahwa Pemilu (legislatif maupun pilpres/eksekutif) tetap akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan UUDNRI 1945 dan UU Pemilu yaitu pada tahun 2024,” paparnya.

Ketentuan Konstitusi ini harus ditaati dan dihormati semua warga, termasuk dari kalangan pengusaha. Apalagi pandemi Covid-19 juga terjadi di semua negara demokratis, seperti Amerika Serikat, Iran, New Zealand,.
“Tak ada yang karena alasan ekonomi akibat Covid-19 kemudian mengubah konstitusinya untuk menambahkan masa jabatan bagi presiden” ujarnya.

Baca juga:
Menteri BKPM Berharap Pemilu Diundur atau Jabatan Jokowi Diperpanjang

Apalagi, lanjut Hidayat, berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia dan survey-survey lainnya, mayoritas masyarakat Indonesia menolak perpanjangan masa jabatan presiden. 
Penolakan tersebut terjadi lebih tinggi di kelompok masyarakat yang memiliki pengetahuan soal ketentuan masa jabatan Presiden sebagaimana yang tercantum di Konstitusi.

HNW mengingatkan bahwa selama pandemi Covid-19, dunia usaha sudah ‘dimanjakan’ oleh APBN melalui beragam bantuan dan insentif yang jumlahnya meningkat dari tahun 2020 ke tahun 2021. Pada tahun 2020, anggaran PEN untuk Korporasi-UMKM dan insentif usaha sebesar Rp 170 Triliun.
Pada tahun 2021, anggaran tersebut meningkat menjadi Rp 230 Triliun.
“Keberpihakan Negara kepada dunia usaha tersebut seharusnya membuat dunia usaha membalas dengan kontribusi nyata bangkitnya ekonomi dan lancarnya investasi, tidak malah melemparkan usulan yang kontroversial, polemis, menabrak konstitusi dan karenanya tidak kondusif untuk memperbaiki dunia usaha,” ujarnya.

Mestinya Menteri Investasi/Kepala BKPM justru ingatkan para pengusaha yang sudah nikmati insentif modal dan pajak itu untuk taati konstitusi agar hadirkan kondisi yang kondusif untuk dunia usaha dan politik, dan mengatasi dampak-dampak dari covid-19 dengan segala variannya, menciptakan stabilitas kondisi sosial ekonomi dan politik yang kondusif menuju transisi kepemimpinan nasional pada tahun 2024 nanti,” pungkasnya. (HER)

Editor: Herman BM

(RuPol)

Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembuat Keonaran, Ferdinand Ditahan
Tags: 3 periode JokowiPKS
Previous Post

Kosgoro 1957 Instruksikan Kader Gaungkan Tahun Toleransi 2022

Next Post

Ridwan Kamil: Kinerja Politik Lebih Jitu dari Hasil Survey

Ruang Politik

Menyampaikan informasi dan fakta, membuka kebenaran, menepis hoax dan kebencian. Membuat politik menjadi indah, santun dan berakhlak demi kemajuan Bangsa dan Negara. Untuk itulah RuangPolitik.com hadir dan ikut berpartisipasi dalam memberi warna Demokrasi Indonesia. Masyarakat Cerdas, Pemimpin Amanah, Indonesia Maju dan Bermartabat..!!!

Next Post
Ridwan Kamil: Kinerja Politik Lebih Jitu dari Hasil Survey

Ridwan Kamil: Kinerja Politik Lebih Jitu dari Hasil Survey

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Pemko Payakumbuh Percepat Realisasi Tambahan TKD Rp.116,97 Miliar

Pemko Payakumbuh Percepat Realisasi Tambahan TKD Rp.116,97 Miliar

2 jam ago
Dinkes Gelar Penyuluhan Germas di Lokasi TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota

Dinkes Gelar Penyuluhan Germas di Lokasi TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota

10 jam ago

Trending

Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago

Popular

Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Dinas PUPR Realisasikan Bantuan Presiden Senilai 3,4 Miliar Rupiah Buat Pembangunan Infrastruktur di Lima Puluh Kota

Dinas PUPR Realisasikan Bantuan Presiden Senilai 3,4 Miliar Rupiah Buat Pembangunan Infrastruktur di Lima Puluh Kota

2 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive