JAKARTA — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia, terutama Sumatra dan Kalimantan, tidak hanya menimbulkan persoalan lingkungan, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat.
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Obet Rumbruren, menyoroti dampak kabut asap karhutla yang mengandung partikel halus, karbon monoksida, serta berbagai polutan berbahaya. Paparan asap tersebut berisiko mengganggu kesehatan masyarakat di wilayah terdampak.
Menurut Obet, paparan asap karhutla dapat meningkatkan risiko gangguan pernapasan dan memicu berbagai keluhan kesehatan. Di antaranya Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), batuk, sesak napas, radang tenggorokan, asma, iritasi mata hingga iritasi kulit.
Kelompok rentan juga perlu mendapat perhatian lebih karena paparan asap dalam jangka panjang dapat memperburuk kondisi penyakit paru obstruktif kronik (PPOK) serta meningkatkan risiko gangguan kardiovaskular.
“Dampak kesehatan akibat karhutla bukan sekadar persoalan lingkungan, melainkan ancaman nyata terhadap kesehatan publik,” kata Obet.
Karena itu, Obet meminta perlindungan masyarakat menjadi prioritas ketika kualitas udara memburuk. Masyarakat di wilayah terdampak diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama bagi kelompok rentan.
Warga yang terpaksa beraktivitas di luar ruangan juga disarankan menggunakan masker yang memadai untuk mengurangi paparan polutan dari kabut asap. Jika mengalami gejala gangguan pernapasan, masyarakat diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan.
Obet juga mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah memastikan kesiapan fasilitas serta tenaga kesehatan di wilayah yang terdampak karhutla.
Selain itu, sistem pemantauan kualitas udara dan mekanisme respons kesehatan dinilai perlu diperkuat selama periode karhutla agar masyarakat mendapatkan informasi dan penanganan secara cepat.
“Karhutla bukan hanya persoalan lingkungan, melainkan juga krisis kesehatan masyarakat yang membutuhkan respons terpadu,” ujar Obet.
Ia mengajak pemerintah, pemerintah daerah, lembaga kesehatan, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat sinergi untuk meminimalkan dampak kesehatan akibat kabut asap.
Menurut Obet, pencegahan karhutla dari hulu tetap menjadi langkah utama. Namun, perlindungan terhadap masyarakat yang sudah terpapar asap juga harus segera dilakukan, termasuk dengan memastikan kesiapan fasilitas dan tenaga kesehatan.
“Kesehatan masyarakat adalah tanggung jawab bersama. Mari kita jaga kualitas udara dan melindungi generasi masa depan dari dampak buruk asap kebakaran hutan dan lahan,” pungkas Obet.