• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
17 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembuat Keonaran, Ferdinand Ditahan

by Ruang Politik
in Kilas Update
407 31
0
Ferdinand Hutahaean di Bareskrim Polri/ foto: antara

Ferdinand Hutahaean di Bareskrim Polri/ foto: antara

468
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – Penggiat media sosial Ferdinand Hutahaean ditetapkan sebagai tersangka, setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Mantan kader Partai Demokrat itu ditetapkan sebagai tersangka pembuat keonaran, karena cuitannya ‘Allahmu lemah’ dan langsung ditahan selama 20 hari ke depan.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 10 jam itu, Ferdinand langsung ditetapkan tersangka untuk dugaan membuat keonaran, bukan atas penistaan agama seperti yang salah satu dugaan yang dilaporkan oleh Ketua KNPI Haris Pertama.
“Sementara tersangka bukan karena penistaan agama, tapi karena pasal 14, ayat 1 dan 2, peraturan hukum pidana, UU 1 Tahun 1946. Atas postingan ujaran kebencian yang berpotensi menimbulkan keonaran,” terang Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Senin (10/1/2022) malam.

RelatedPosts

Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Siswi SDS IT IPHI

Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pembangunan Perumahan Melalui SIRENG

Disparpora Payakumbuh Canangkan Zona Integritas Menuju Predikat WBK

Untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut, maka Ferdinand langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Cabang Jakarta Pusat, Mabes Polri.

Baca juga:
Ferdinand Penuhi Panggilan Polisi, Mengaku Mengidap Sakit Mengkhawatirkan

Awalnya Ferdinand menolak dilakukan penahanan, dengan alasan menderita sakit yang parah, namun setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh polisi, diketahui kesehatan cukup baik untuk ditahan.
“Ketika akan dilakukan penahanan, yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan oleh tim dokter dan tim dokter nyatakan bisa dilakukan penahanan,” ujar Brigjen Ramadhan.

Ferdinand Hutahaean dikenal sebagai seorang penggiat media sosial yang cukup kontroversial, dengan berbagai cuitannya yang menjadi polemik netizen.
Banyak dari cuitan yang dipostingnya, menjadi bahan pertentangan oleh para netizen yang pro atau kontra dengannya. (ASY)

Editor: Asiyah Lestari

(RuPol)

Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Ubedilah Minta KPK Periksa Jokowi


Tags: Bareskrim PolriFerdinand HutaHaeanTwitter
Previous Post

Pilkada Serentak 2024, Pengamat: Potensi Kekacauan Pengelolaan Pemerintahan Daerah Sangat Besar

Next Post

Erick Thohir Akan Laporkan Kasus Garuda ke Kejagung

Ruang Politik

Menyampaikan informasi dan fakta, membuka kebenaran, menepis hoax dan kebencian. Membuat politik menjadi indah, santun dan berakhlak demi kemajuan Bangsa dan Negara. Untuk itulah RuangPolitik.com hadir dan ikut berpartisipasi dalam memberi warna Demokrasi Indonesia. Masyarakat Cerdas, Pemimpin Amanah, Indonesia Maju dan Bermartabat..!!!

Next Post
Erick Thohir Akan Laporkan Kasus Garuda ke Kejagung

Erick Thohir Akan Laporkan Kasus Garuda ke Kejagung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Siswi SDS IT IPHI

Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Siswi SDS IT IPHI

1 hari ago
Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pembangunan Perumahan Melalui SIRENG

Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pembangunan Perumahan Melalui SIRENG

1 hari ago

Trending

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

3 hari ago
Lobi Bupati Safni Berbuah Hasil, Lima Puluh Kota Kebagian 210 Unit BSPS Tahun 2026 dari Kementerian PKP

Lobi Bupati Safni Berbuah Hasil, Lima Puluh Kota Kebagian 210 Unit BSPS Tahun 2026 dari Kementerian PKP

5 hari ago

Popular

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

3 hari ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

2 minggu ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

4 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

2 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive