RUANGPOLITIK.COM-Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin buka suara usai gaduh ide mengenai penundaan pemilihan umum (Pemilu) pada 2024.
Wacana tersebut diketahui dapat berimbas pada penambahan masa pemerintahan Presiden Joko Widodo beberapa waktu.
Ali Mochtar Ngabalin buka suara usai gaduh ide mengenai penundaan pemilihan umum (Pemilu) pada 2024. Wacana tersebut diketahui dapat berimbas pada penambahan masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu.
Ali mengatakan agar semua pihak tidak bersikap radikal dalam berpolitik. Ia meminta agar tak ada pihak yang memaksa-maksa Presiden Joko Widodo untuk sepakat atau tidak dengan usulan itu.
“Jangan radikal dalam berpolitik,” kata Ali, seperti dikutip RuPol dari akun twitter @AliNgabalinNew, Sabtu (5/3/2022).
Jokowi, menurut Ngabalin, telah memerintahkan Menteri Dalam Negeri dan KPU untuk berdiskusi dengan DPR RI untuk mengambil keputusan terkait dengan Pemilu 2024. Hasilnya, Ngabalin mengatakan bahwa telah disepakati bahwa pemilu bakal diselenggarakan pada 14 Februari 2024.
“Masih ada yang kurang, pakai nalarmu yang sehat dalam berpolitik agar anda lebih santun. Jangan pernah memaksakan, Presiden atau siapa saja,” tuturnya.
Berita Terkait:
Luhut Dibalik Wacana Penundaan Pemilu, Demokrat Minta Jokowi Bersikap Tegas
Dituding Terlibat Wacana Penundaan Pemilu, Pengamat: Sepatutnya Luhut Klarifikasi
JK Bicara Tunda Pemilu Potensi Keributan
Lagi, Presiden Jokowi Diminta Segera Bersikap Soal Penundaan Pemilu
Ngabalin mengimbau setiap pihak agar berpolitik dengan cara yang santun. Ngabalin menuturkan, sikap-sikap yang memaksakan kehendak, hingga meneror orang untuk sependapat atau berpikiran sama terhadap apa yang direncanakan harus dihindari.
“Kemudian memaksakan orang, meneror orang untuk bersama-sama dengan pimpinan partai politik, atau mungkin dengan KPU, atau mungkin dengan DPR Untuk presiden mengumumkan tentang pelaksanaan pemilu 2024,” tegasnya.
Namun, Ngabalin tetap mengatakan bahwa dalam demokrasi tidak ada larangan untuk dapat melempar wacana ataupun diskusi.Termasuk soal amandemen UUD 45 hingga masa kepemimpinan Presiden sepanjang 3 periode.
“Kita boleh berdiskusi. Tapi kalau keputusan itu sudah diambil, semua orang harus tunduk dan patuh pada ketentuan Undang-undang,” imbuhnya.
Wacana penundaan Pemilu 2024 kembali mencuat usai Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyampaikan usulan tersebut beberapa waktu lalu. Dia mengaku sudah berkeliling Indonesia dan menyerap aspirasi dari masyarakat.
Salah satu alasan wacana itu dilontarkan ialah jika pemungutan suara digelar sesuai jadwal pada 14 Februari 2024, dia cemas pemulihan ekonomi jadi terhambat. Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan hingga Ketum Golkar Airlangga Hartarto lalu mendukung usulan penundaan pemilu 2024 tersebut.(BJO)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)