RUANGPOLITIK.COM-Ekonom senior Faisal Basri dan mantan Ketua KPK Busyro Muqqodas menjadi inisiator petisi penolakan pemindahan Ibu Kota Negara yang sudah direncakan pemerintahan Jokowi.
Dikutip RuPol dari change.org, Faisal Basri dan Busyro Muqqodas menyebut jika 2022-2024 bukan waktu yang tepat untuk memindahkan Ibu Kota Negara.
Baca Juga:
Arteria Dahlan Bebas Dari Jerat Hukum, Tidak Ada Unsur Pidana dan Miliki Hak Imunitas
Kedisiplinan Jemaah Umrah Indonesia Dipuji Arab Saudi
Petisi ini dibuat oleh Narasi Institute dan membutuhkan 5.000 tanda tangan. Dalam deskripsi CEO dan Co-Founder Narasi Institute Achmad Nur Hidayat mengungkapkan jika pemindahan Ibu Kota Negara di tengah situasi pandemi COVID-19 bukanlah hal yang tepat.
“Apalagi kondisi rakyat dalam keadaan sulit secara ekonomi sehingga tidak ada urgensi bagi pemerintah memindahkan ibu kota negara,” kata dia dalam petisinya, dikutip Sabtu (5/2/2022).
Achmad Nur Hidayat menilai pemerintah seyogyanya fokus menangani varian baru omicron yang membutuhkan dana besar dari APBN dan PEN.
Pembangunan Ibu Kota Negara saat seperti ini diharapkan dipertimbangkan dengan baik, mengingat saat ini Indonesia memiliki utang luar negeri yang besar, defisit APBN besar di atas 3% dan pendapatan negara yang turun.
Baca Juga:
Staf Khusus Menag Geram, BNPT Sebut 198 Pesantren Terafiliasi Terorisme
Omicron Melambung, MUI Ingatkan Fatwa Sholat Jumat Bisa Diganti Sholat Zuhur
“Sangat bijak bila Presiden tidak memaksakan keuangan negara untuk membiayai proyek tersebut. Sementara infrastruktur dasar lainnya di beberapa daerah masih buruk, sekolah rusak terlantar dan beberapa jembatan desa terabaikan tidak terpelihara,” tandasnya.
Proyek pemindahan dan pembangunan ibu kota negara baru juga dinilai tidak akan memberi manfaat bagi rakyat secara keseluruhan dan hanya menguntungkan segelintir orang saja.
Pemindahan ibu kota negara dari Jakarta dianggap sebagai bentuk kebijakan yang tidak berpihak secara publik secara luas melainkan hanya kepada penyelenggara proyek pembangunan tersebut. (KRN)
Editor: Andre
(RuPol)