RUANGPOLITIK.COM-Pernyataan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang menyebut ada 198 pesantren terafiliasi dengan gerakan terorisme membuat Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo geram.
Ia menyayangkan pernyataan BNPT tersebut saat menjadi narasumber dalam “Ngobrolin Pesantren dengan Media”, di Jakarta.
Baca Juga:
Ketika Partai Berebut Daya Pikat Anies Menuju Pilpres 2024
Fenomena Ketua Umum Partai Tak Laku Dijual
Menurut Wibowo, diperlukan parameter yang sama untuk menyebut sebuah lembaga sebagai pesantren. Undang-undang pesantren menurut Wibowo telah menyatakan bahwa sebuah lembaga dapat disebut pesantren jika memenuhi apa yang disebut dengan arkanul ma’had (rukun pesantren).
“Maka ketika muncul 198 yang terafiliasi, itu perlu dilihat lagi. Gandeng-gandenglah Kemenag, untuk melihat lagi apakah betul lembaga tersebut (adalah) pesantren,” ujar Wibowo, Kamis (3/2/2022).
“Karena sumber informasi yang kurang jelas itu dapat menjadi distorsi dan menyebabkan kekhawatiran di masyarakat,” imbuhnya dikutip RuPol dari laman resmi Kemenag.
Menurut Wibowo, ada lima hal yang termasuk dalam arkanul ma’had, yaitu kiai yang menjadi figur teladan sekaligus pengasuh yang membimbing santri, santri mukim, pondok atau asrama, masjid atau musalla, serta kajian kitab kuning.
“Jadi misalnya sebuah lembaga yang menyebut dirinya pesantren, tapi ternyata gak ada kajian kitab kuning, maka tidak terpenuhi rukunnya. Itu tidak bisa disebut pesantren,” ujar Wibowo.
Selain itu, lanjutnya pesantren juga mensyaratkan dimilikinya ruhul ma’had. Ini adalah spirit yang mesti dimiliki pesantren. “Salah satunya mengakui Pancasila dan NKRI. Kalau ini tidak punya, jelas tidak bisa disebut pesantren,” tandasnya.
BNPT Minta Maaf
Usai pernyataan yang membuat gaduh umat muslim terkait pesantren terafiliasi terorisme, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar beserta jajarannya langsung bersilaturrahim ke Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kamis (3/2/2022).
BNPT jelas Boy Rafli Amar mengakui ada kesalahan terkait diksi rilis daftar pondok pesantren yang terafiliasi terorisme.
Baca Juga :
Elit PBNU Punya ‘Agenda Personal’ Pada Muhaimin Bukan PKB
Menag: Daerah PPKM Level 2 Dapat Gelar PTM dengan 50% Siswa
Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar pun menyampaikan permohonan maafnya kepada umat Islam bahwa yang terafiliasi tersebut merupakan oknum bukan pesantren secara kelembagaan.
Kepala BNPT juga menyampaikan dinamika penanggulangan terorisme yang menjadi tugasnya dan mendengar masukan yang disampaikan pimpinan MUI. Boy menyadari bahwa penyebutan nama pondok pesantren yang terafiliasi dengan terorisme telah melahirkan kegaduhan dan stigma terhadap pondok pesantren, meski tidak diniatkan untuk itu.
“Karena itu, BNPT menyampaikan permohonan maaf kepada MUI dan pimpinan pondok pesantren yang merasa terusik dengan penyampaian hal tersebut disertai dengan komitmen untuk mengubah diksi yang bisa dinilai stigma buruk pada pesantren,”ujar Boy Rafli dilansir laman MUI. (BYE)
Editor: Andre
(RuPol)