RUANGPOLITIK.COM-Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Tamsil Linrung mengatakan proyek pembangunan ibu kota baru jadi tidak relevan jika menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Inilah sebenarnya sumber persoalan kita. Ketika APBN masih defisit, ekonomi belum stabil, dan Covid-19 masih mengancam, kebijakan memindahkan Ibukota terasa tidak relevan,” kata Tamsil dalam keterangan resminya diterima RuPol, Sabtu (29/1/2022).
Baca Juga:
PBNU 2022-2027 Hasil Muktamar ke-34 Dikukuhkan di Balikpapan
BARA-KDM Deklarasi Dedy Mulyadi Capres. Saingan Airlangga?
Senator yang mewakili Sulawesi Selatan itu khawatir proyek IKN yang akan dibangun di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, itu justru membebani keuangan negara. Menurutnya, pemerintah terlalu berambisi dalam menyukseskan proyek tersebut tanpa memperhatikan urgensi dan kondisi ekonomi.
“Pindah ibu kota negara itu biasa. Tidak sedikit negara di dunia melakukannya. Yang tidak biasa adalah ngotot, memaksakan kehendak tanpa melihat urgensi dan momentumnya,” katanya.
Menurutnya, pada pemerintah Presiden Joko Widodo banyak sekali proyek pembangunan infrastruktur yang tidak efektif bahkan tidak tepat sasaran. Sehingga dalam pemindahan IKN yang akan dimulai tahun 2024 ini pantas jika peruntukkannya dicurigai oleh masyarakat.
“Rakyat berhak curiga. Apalagi, memori kolektif mereka mencatat sejumlah pembangunan infrastruktur yang mengecewakan. Ada yang tidak efektif, ada yang tidak tepat sasaran, dan ada pula yang terancam mangkrak,” katanya.
Baca Juga:
Staf Positif Covid-19, MKD DPR Lockdown 7 Hari
Pengamat: Prabowo Harga Mati Gerindra, Sandiaga Buntu
Bahkan, mantan Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebut pengesahan RUU IKN yang dilakukan oleh pemerintah bersama DPR itu dianggap sebagai proses yang ugal-ugalan.
“Pemerintah seharusnya sensitif, menjawab kecurigaan rakyat dengan penjelasan komprehensif. Bukan justru ugal-ugalan mengetok palu bersama DPR,” katanya.
Baca Juga:
Partai Demokrat Siap Bergabung dengan Koalisi Nasional-Religius
Skema Tahapan Pemilu 2024, KPU Usulkan Pendaftaran Capres 14 Mei 2023
Bukan tanpa sebab, pasalnya ia menilai pemindahan IKN adalah pekerjaan besar, masif, dan memerlukan perencanaan yang matang. Sehingga apabila tidak dikelola dengan baik, dikahwatirkan justru lebih banyak menyumbang resiko yang merugikan bagi negara.
“Ini bukan saja tentang membangun kawasan tetapi juga membangun peradaban. Peluangnya besar, tapi itu sebanding dengan risikonya. Bila tak direncanakan dan dikelola dengan baik, risiko dipastikan akan lebih dominan ketimbang peluangnya,” pungkasnya. (DEP).
Editor: Andre
(RuPol)