RUANGPOLITIK.COM – Sejumlah staf yang bertugas di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, positif covid-19, setelah menjalani test.
Karenanya, MKD DPR memutuskan untuk memberlakukan lockdown selama 7 hari, sambil menunggu hasil pemeriksaan lanjutan kepada staf-staf yang lain.
“Kebijakan lockdown selama satu minggu terhitung hari ini Jumat 28 Januari 2022, karena ada beberapa staf yang terpapar COVID-19,” kata Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman di Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (28/1/2022).
Habiburokhman tidak menjelaskan berapa orang staf yang terpapar covid-19, namun menurutnya saat ini ada pemeriksaan terhadap 15 orang staf lainnya.
“Para staf tersebut sempat berkegiatan bersama dengan yang positif, sekarang masih menunggu hasil tes mereka,” lanjutnya.
Baca juga:
Pindah ke Komisi II, John Kenedy Akan Perjuangkan Nasib Honorer
Presiden Sentil ASN, Sudah Lama Berada di Zona Nyaman
Menurut Politisi Partai Gerindra itu, semua kegiatan di MKD akan berhenti dulu sementara waktu, sampai 7 hari ke depan.
Namun jika ada lagi staf yang tertular dan positif covid-19, maka pemberhentian kegiatan berpotensi akan lebih lama lagi.
“Segala aktivitas MKD ditunda sampai kami mendapat kepastian tidak ada lagi staf yang terpapar dan seluruh ruangan selesai disterilisasi,” pungkasnya. (YON)
Editor: Bejo. S
(RuPol)