• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
03 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Tiga Syarat Mutlak Anggota KPU-Bawaslu Terpilih

by Ruang Politik
in Nasional
418 27
0
Memberi Jatah PAN

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion, Dedi Kurnia Syah/Ist

476
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – Pengamat Politik Dedi Kurnia Syah mengingatkan, agar komisioner dan pengawas yang terpilih memiliki rekam jejak yang tegas, integritas yang mapan, dan tidak punya kedekatan dengan Parpol atau tokoh politik manapun.

“Meskipun harapan harus tetap ada, setidaknya komisioner dan pengawas yang terpilih punya rekam jejak yang tegas, integritas yang mapan, dan tidak punya kedekatan dengan Parpol atau tokoh politik manapun,” ujar Pengamat Politik Dedi Kurnia Syah kepada RuPol.com, Senin (14/2/2022).

RelatedPosts

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Legislator PDI P Sebut Perlunya Modernisasi Pertanian

Soroti Dampak AI Lintas Sektor, Marinus Gea Dorong Pembentukan UU Artificial Intelligence

Kurator dan Kreditur Kecewa Atas Upaya Menghambat Proses Kepailitan Rachmat Agung Leonardi

Dedi Kurnia Syah juga menambahkan, agar tim seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027, memiliki prinsip dalam proses rekrutmen dengan mengutamakan transparansi dan partisipasi publik.

Baca Juga:
Komisi II DPR: Kami Serius Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu

Hari Ini DPR Mulai Gelar Fit and Proper Test Calon Anggota KPU-Bawaslu

“Tidak ada rekruitasi apapun yang melibatkan parlemen terbebas dari isu kepentingan Parpol, terlebih ini KPU dan Bawaslu, tentu Parpol berkonsentrasi penuh untuk mendapat komisioner sesuai dengan jalur kepentingan politiknya,” tuturnya.

Dedi berharap, meskipun secara tegas tidak ada peserta pesanan, sekurangnya Parpol dapat memilih atau tidak melalui kadernya di Parlemen.

Komisi II DPR RI mengelar uji kelayakan dan kepatutan, atau fit and proper test kepada 14 calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan 10 calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027, mulai Senin (14/2/2022) hingga Rabu (16/2/2022).(AFI)

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Dianggap Nantang, Dirut Krakatau Steel Diusir DPR

Tags: Calon Anggota KPU-Bawaslu 2022-2027DPR RIKomis II DPR RIKPU-BawasluRuang Politik
Previous Post

Uji Kepatutan Calon Anggota KPU dan Bawaslu, Ajang Barter Kepentingan

Next Post

FX Hadi Rudyatmo: Puan Maharani Belum Dewasa dalam Berpolitik

Ruang Politik

Next Post
FX Hadi Rudyatmo/Ist

FX Hadi Rudyatmo: Puan Maharani Belum Dewasa dalam Berpolitik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Pemko Payakumbuh Gelar Upacara Hari Kelahiran Pancasila

Pemko Payakumbuh Gelar Upacara Hari Kelahiran Pancasila

1 hari ago
Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Legislator PDI P Sebut Perlunya Modernisasi Pertanian

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Legislator PDI P Sebut Perlunya Modernisasi Pertanian

2 hari ago

Trending

Kasus Bullying Berulang di ICBS, DPR: Dinas Pendidikan Perlu Lakukan Pengawasan

Kasus Bullying Berulang di ICBS, DPR: Dinas Pendidikan Perlu Lakukan Pengawasan

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago

Popular

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive