• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
02 - 09 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Tiga Syarat Mutlak Anggota KPU-Bawaslu Terpilih

by Ruang Politik
in Nasional
420 26
0
Memberi Jatah PAN

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion, Dedi Kurnia Syah/Ist

477
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – Pengamat Politik Dedi Kurnia Syah mengingatkan, agar komisioner dan pengawas yang terpilih memiliki rekam jejak yang tegas, integritas yang mapan, dan tidak punya kedekatan dengan Parpol atau tokoh politik manapun.

“Meskipun harapan harus tetap ada, setidaknya komisioner dan pengawas yang terpilih punya rekam jejak yang tegas, integritas yang mapan, dan tidak punya kedekatan dengan Parpol atau tokoh politik manapun,” ujar Pengamat Politik Dedi Kurnia Syah kepada RuPol.com, Senin (14/2/2022).

RelatedPosts

Desil Tak Akurat, PDI-P Minta Pemerintah Buka Mekanisme Sanggah Data

Kariyasa Adnyana: DTSEN Jangan Menjadi Alasan Negara Meninggalkan Rakyat yang Membutuhkan

Legislator PDIP: Persoalan Desil Indikasi BPS Perlu Evaluasi dan Anggaran Negara Tersedia untuk Bantuan Masyarakat

Dedi Kurnia Syah juga menambahkan, agar tim seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027, memiliki prinsip dalam proses rekrutmen dengan mengutamakan transparansi dan partisipasi publik.

Baca Juga:
Komisi II DPR: Kami Serius Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu

Hari Ini DPR Mulai Gelar Fit and Proper Test Calon Anggota KPU-Bawaslu

“Tidak ada rekruitasi apapun yang melibatkan parlemen terbebas dari isu kepentingan Parpol, terlebih ini KPU dan Bawaslu, tentu Parpol berkonsentrasi penuh untuk mendapat komisioner sesuai dengan jalur kepentingan politiknya,” tuturnya.

Dedi berharap, meskipun secara tegas tidak ada peserta pesanan, sekurangnya Parpol dapat memilih atau tidak melalui kadernya di Parlemen.

Komisi II DPR RI mengelar uji kelayakan dan kepatutan, atau fit and proper test kepada 14 calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan 10 calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027, mulai Senin (14/2/2022) hingga Rabu (16/2/2022).(AFI)

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Dianggap Nantang, Dirut Krakatau Steel Diusir DPR

Tags: Calon Anggota KPU-Bawaslu 2022-2027DPR RIKomis II DPR RIKPU-BawasluRuang Politik
Previous Post

Uji Kepatutan Calon Anggota KPU dan Bawaslu, Ajang Barter Kepentingan

Next Post

FX Hadi Rudyatmo: Puan Maharani Belum Dewasa dalam Berpolitik

Ruang Politik

Next Post
FX Hadi Rudyatmo/Ist

FX Hadi Rudyatmo: Puan Maharani Belum Dewasa dalam Berpolitik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

PT Jaya Putra Kundur Minta Perlindungan Hukum Terkait Pembatalan Alokasi Lahan

PT Jaya Putra Kundur Minta Perlindungan Hukum Terkait Pembatalan Alokasi Lahan

5 hari ago
Legislator PDIP: Persoalan Desil Indikasi BPS Perlu Evaluasi dan Anggaran Negara Tersedia untuk Bantuan Masyarakat

Desil Tak Akurat, PDI-P Minta Pemerintah Buka Mekanisme Sanggah Data

6 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Berkat Tol, Kini Rute Padang-Jakarta Lebih Aman dan Cepat

Berkat Tol, Kini Rute Padang-Jakarta Lebih Aman dan Cepat

4 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Sejarah Terbentuknya Mahkamah Konstitusi, Ini Tugas serta Wewenangnya…

3 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Investor PT Khadijah Syiar Indonesia Tuntut Aninditia Santoso Atas Dana Rp182 Miliar

Investor PT Khadijah Syiar Indonesia Tuntut Aninditia Santoso Atas Dana Rp182 Miliar

3 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive