RUANGPOLITIK.COM-Komisi II DPR RI hari ini mengelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan kepada 14 calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan 10 calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027
Uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU dan Bawaslu ini akan berlangsung hingga Rabu (16/2/2022).
Baca Juga:
Disebut Lembaga ‘Ecek-ecek’. CSIIS Tantang PKB Adu Data
Pengamat: Pemilih Loyalitas Ganjar dan PDIP Tidak Terpengaruh Kasus Wadas
Fit and proper test ini dikhawatirkan bakal menjadi ajang titip-menitip partai politik atau mendukung calon tertentu yang notabene mengerus semangat integritas, independen, dan profesional bagi calon anggota KPU dan Bawaslu.
Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komaruddin mengatakan hal yang biasa dan umum jika parpol menitipkan atau mendukung calon tertentu.
“Soal apakah sudah ada tanda-tanda saya tidak tahu. Namun Parpol punya kepentingan dengan para Anggota KPU/Bawaslu yang akan dipilihnya nanti. Komisi II DPR RI itu semuanya orang Parpol. Jadi bisa barter kepentingan, calon anggota KPU dan Bawaslu ingin dipilih dan orang-orang Parpol juga punya kepentingan untuk mengamankan soal Pemilu ke mereka,” kata Ujang Komaruddin kepada RuPol, Senin (14/2/2022).
Baca Juga:
Ray Rangkuti: 3 Faktor Erick Thohir Cawapres Paling Potensial
Pengamat: Duet Anies-AHY Jika Terwujud, Ditakuti PDIP
Ujang mengajak masyarakat tetap tetap optimis dalam gelaran fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan kepada 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu periode 2022-2027.
“Walaupun memang terkadang fakta membuktikan nantinya banyak yang main mata dengan orang Parpol. Saya masih percaya mereka bisa independen. Jika tidak, berarti mereka mengkhianati sumpah dan jabatan mereka sendiri. Sebab anggota KPU dan Bawaslu itu harus integritas, independen, dan profesional,” tegas Ujang. (AFI)
Editor: Andre
(Rupol)