JAKARTA, RUPOL – Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana meminta pemerintah segera membuka mekanisme sanggah bagi masyarakat yang merasa pengelompokan desilnya tidak sesuai dengan kondisi ekonomi mereka.
Bonnie menilai, mekanisme tersebut penting karena anomali pengelompokan desil dapat menghambat masyarakat memperoleh program bantuan sosial (bansos), termasuk Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP).
“Masyarakat perlu disediakan saluran untuk menyanggah ketidakakuratan data pengelompokan desil. Hal ini menjadi penting karena banyak masyarakat yang masih sangat bergantung pada penerimaan bantuan dari pemerintah secara rutin,” ujar Bonnie di Gedung DPR RI, Kamis (27/8/2026).
Menurut Bonnie, masyarakat di sejumlah daerah telah mengadu kepada dinas sosial setempat, terkait posisi mereka dalam kategori desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dia mencontohkan banyak pengaduan terkait distribusi KIP Kuliah di mana calon mahasiswa dari keluarga miskin terancam tidak dapat melanjutkan pendidikan akibat persoalan data desil. “Saya juga menerima banyak pengaduan terkait distribusi KIP Kuliah. Banyak calon mahasiswa yang datang dari keluarga miskin terancam gagal kuliah karena ketidakakuratan data desil,” tutur politikus PDI-P tersebut.
Namun, tindak lanjutnya soal aduan ketidaksesuaian desil tersebut kerap tidak bisa berjalan cepat. Untuk itu, Bonnie menilai perlu segera dievaluasi karena perubahan posisi desil berdampak langsung terhadap akses masyarakat terhadap program bantuan.
“Untuk itu, perlu dipastikan terdapat evaluasi dan masyarakat dibolehkan untuk mengajukan sanggah data jika hasil pengelompokan desil tidak sesuai dengan realita ekonomi yang dihadapi,” kata dia.