RUANGPOLITIK.COM – Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan pihak PT Krakatau Steel (KS) memanas, Senin (14/2/2022).
Puncaknya, Direktur Utama PT KS Silmy Karim diusir dari ruang rapat oleh para anggota DPR, karena dianggap menantang sidang Komisi VII DPR RI.
Awalnya jalan RDP tersebut berlangsung lancar, mendengarkan laporan dari jajaran direksi PT KS, namun setelah membahas kebijkan blast furnace, terjadi ketegangan.
“Saya agak ini juga, agak bingung juga. Tadi Pak Dir (Dirut Krakatau Steel) bilang blast furnace ini dihentikan karena rugi, betul nggak?” kata Pimpinan Rapat Bambang Haryadi dari Fraksi Gerindra.
“Tadi Dirut bilang untung. Jelas-jelas bahwa blast furnace ini salah satu sudah beroperasi, diakui di sini sejak 11 Juli 2019. Sebentar dulu Pak Dirut. Jadi diakui sudah beroperasi dan ada semangat seperti semangat Presiden kita bahwa ingin memperkuat produksi baja dalam negeri,” lanjut Bambang.
Menurut Bambang, ada yang bertolak belakang dari pernyataan Direktur Utama PT KS, antara akan menghentikan kebijakan blast furnace, di sisi lain ingin meningkatkan produksi baja dalam negeri.
“Ini jangan ‘maling teriak maling’, begitu loh. Jangan kita ikutan bermain pura-pura nggak ikut bermain,” katanya.
Mendengar itu, Dirut PT KS Silmy Karim langsung menyela perkataan Bambang.
“Maksudnya maling bagaimana, Pak?” sahut Silmy.
Bambang langsung meradang, karena perkataannya mendapat sahutan dari Silmy Karim.
“Anda tolong ini dulu, hormati persidangan ini. Ada teknis persidangan. Kok kayanya Anda nggak pernah menghargai Komisi. Kalau sekiranya Anda nggak bisa ngomong di sini, Anda keluar!” kata Bambang.
“Baik, kalau memang harus keluar kita keluar,” ujar Silmy kembali menyahuti perkataan Bambang.
Baca juga:
Sekjen Kemensos Diusir DPR, Saat Raker dengan Komisi VIII
Hari Ini DPR Mulai Gelar Fit and Proper Test Calon Anggota KPU-Bawaslu
Disebut Lembaga ‘Ecek-ecek’. CSIIS Tantang PKB Adu Data
DPN PKP: Kami Tidak Akan Bela Ketua PKP Bitung Jika Terbukti Bersalah
Situasi kemudian tambah memanas, para anggota Komisi VII lainnya juga ikut berkomentar.
“Pimpinan, untuk menjaga marwah kita punya sidang ini, beliau sudah nantangin begitu, ya keluar saja,” sahut salah seorang anggota Komisi VII.
Bambang yang berada pada posisi pimpinan sidang berhadap-hadapan dengan Dirut PT KS Silmy Karim, menyebutkan bahwa Dirut PT KS telah menghina DPR sambil menunjuk-nunjuk.
“Anda sudah contempt of parliament,” ujarnya dengan nada tinggi.
Akhirnya Silmy Karim pun meminta maaf dan menyebutkan pihak mereka tidak bermaksud menghina DPR.
“Begini, saya minta maaf. Tidak, tidak. Tidak ada maksud kami menantang,” ujar Silmy.
Tapi suasana sudah tidak bisa mereda, para anggota Komisi VII sudah bersepakat untuk mengusir Dirut PT KS Silmy Karim dan jajaran PT KS untuk keluar meninggalkan ruangan rapat.
“Terima kasih, assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,” ujar Silmy sebelum keluar dari ruang rapat. (YON)
Editor: Bejo. S
(RuPol)