RUANGPOLITIK.COM – Komisi II DPR RI menegaskan, dalam tahapan pemilihan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Bawaslu RI periode 2022-20227 tidak main-main.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan pihaknya akan serius dalam melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 14 calon anggota KPU RI dan 10 calon anggota Bawaslu RI.
“Masa main-main, ini ada anggarannya loh, terus ngapain kami buang-buang waktu? kerjaan saya juga masih banyak ngurusin partai dan lain sebagainya, ini serius,” kata Doli, saat diwawancarai awak media, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/2/2022).
Baca Juga:
Hari Ini DPR Mulai Gelar Fit and Proper Test Calon Anggota KPU-Bawaslu
DPN PKP: Kami Tidak Akan Bela Ketua PKP Bitung Jika Terbukti Bersalah
Tak hanya itu, ia pun menepis, isu jika ada nama-nama calon anggota KPU RI dan Bawaslu RI yang sudah dikantongi atau dititipkan kepada Komisi II DPR RI, untuk nantinya dipilih sebagai komisioner KPU RI dan Bawaslu RI periode 2022-2027.
“Fit and proper tes saja baru mulai sekarang, tidak ada lah itu (dititipkan) kalau di komisi II tidak ada, tidak tahu kalau diluar komisi II,” tegasnya.
Lebih lanjut, Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, untuk penentuan nama-nama komisioner KPU RI dan Bawaslu RI yang baru, Komisi II akan mengumunkannya sebelum masa sidang DPR RI selesai yakni 18 Febuari 2022.
Sebab, proses pemilihan komisioner KPU RI dan Bawaslu RI dibatasi oleh UU nomor 07 Tahun 2017 yang mengamanatkan DPR RI harus selesai dalam 30 hari.
“Surat masuk dari presiden tanggal 12 Januari 2022, itu 30 hari kerja jatuhnya di tanggal 23 Febuari. Kita masa sidang berakhir tanggal 18 Febuari jadi sebelum tanggal 18 harus udah selesai,” jelas Doli.
“Periode yang lama selesai 11 April, jadi harus sebelum 11 April ada yang baru, oleh karena itu 14, 15, 16 Febuari fit and proper tes. Kalau bisa tepat waktu mungkin Rabu malam kita sudah masuk pengambilan keputusan sehingga 17 Febuari kita bisa lapor ke pimpinan DPR dan Bamus dan tanggal 18 di paripurnakan,” pungkasnya. (AFI)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)