RUANGPOLITIK.COM – Terkait ‘Ratu Batubara’ Indonesia yang disebut dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Kementerian ESDM beberapa waktu lalu, akan kembali didalami oleh DPR.
Sosok yang diduga melakukan praktik ilegal minning, itu disematkan kepada pengusaha batubara di Kalimantan, yang bernama Tan Paulin.
Komisi VII DPR RI akan memanggil Tan Paulin, untuk mengetahui semua kiprahnya dalam bisnis batubara, agar semuanya yang dituduhkan kepadanya bisa lebih jelas dan terang.
“Sosok yang disebut Ratu Batubara itu akan kita panggil, agar semua bisa jelas. Apa benar dia melaksanakan praktik ilegal minning,” ujar Anggota Komisi VII RI Yulian Gunhar, melalui keterangan tertulisnya yang diterima RuPol, Ahad (16/1/2022).
“Panja Ilegal Mining Komisi VII akan segera memanggil sosok Tan Paulin ini untuk didengar keterangannya,” lanjutnya.
Sebelumnya Tan Paulin yang disebut sebagai Ratu Batubara itu, membantah keras dirinya terlibat praktik ilegal minning. Melalui kuasa hukumnya Yudhistira, SH, M.Si, Tan Paulin menyebut perusahaannya menjalankan bisnis secara legal dan mengikuti semua aturan oleh pemerintah.
“Semua tuduhan miring kepada klien kami Ibu Tan Paulin adalah tidak benar. Sama sekali tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta-fakta hukum yang sebenar-benarnya,” kata Yudistira, Ahad (16/1/2022).
Baca juga:
Pemerintah Cabut 192 HGU. Edi Karizal: Beri Kesempatan Masyarakat Lewat HTR
Anggota DPR RI Dukung Hukuman Mati untuk Guru Pemerkosa Murid
Mengenai adanya bantahan dari Tan Paulin tersebut, Yulian Gunhar menyebutkan nanti di dalam Panja akan diselidiki dan dicari kebenarannya.
“Tidak masalah dia membantah atau menyebutkan perusahaannya berbisnis legal. Nanti ditelusuri oleh DPR sendiri melalui Panja Illegal mining komisi VII,” ujarnya.
Politisi PDIP itu juga meminta kepada pihak kepolisian untuk ikut turun tangan dalam menyelidiki dan memeriksa semua sepak terjang Tan Paulin.
“Jika sosok Tan Paulin, yang disebut-sebut sebagai Ratu Batubara itu disinyalir telah melakukan praktik penambangan dan penjualan ilegal, maka tidak ada alasan bagi Kapolri untuk membiarkannya. Orang ini harus diusut tuntas, karena jelas merugikan negara,” pungkasnya.
Ratu Batubara yang dikaitkan dengan sosok Tan Paulin itu, mengapung pada saat rapat kerja (raker) Komisi VII dengan Kementerian BUMN, Kamis (14/1/2022) lalu. Pada saat raker tersebut Anggota Komisi VII M Natsir meminta Menteri ESDM dan jajarannya untuk mengungkap sosok ratu Batubara yang diduga melakukan ilegal minning dan ekspor batubara ilegal. (YON)
Editor: Bejo. S
(RuPol)