• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
18 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Anggota DPR RI Dukung Hukuman Mati untuk Guru Pemerkosa Murid

by Ruang Politik
in Daerah
445 9
0
Mukhlis Basri Dukung Hukuman Mati untuk Guru Pemerkosa Murid

Politisi PDIP asal Lampung, Mukhlis Basri mendukung hukuman mati untuk guru pemerkosa murid/ net

485
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – Anggota DPR RI dukung hukuman mati, yang dijatuhkan hakim kepada guru pesantren Herry Wirawan, karena terbukti telah memperkosa 13 orang muridnya sampai hamil dan melahirkan.
Hal itu dimaksudkan agar menjadi peringatan bagi para pelaku pemerkosaan dan pencabulan yang lain, terutama pencabulan yang dilakukan oleh seorang guru, yang seharusnya menjadi pelindung bagi para murid-muridnya.

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Mukhlis Basri mengatakan, sudah sepantasnya dihukum mati guru yang mencabuli muridnya.
“Kasus semacam ini harus ada sanksi berat agar para orangtua yang menitipkan anak-anaknya merasa adanya perlindungan hukum tegas terhadap para predator anak itu,” ujarnya kepada RuPol, Sabtu (15/1/2022).

RelatedPosts

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Kejanggalan di Balik Sidang Kepailitan Surabaya, Panitera Pengganti Kirim “Alamat Palsu”

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

Dalam beberapa waktu terakhir, berbagai kasus kekerasan seksual yang melibatkan guru terhadap muridnya, juga terjadi di Lampung Selatan, Propinsi Lampung dan Sumatera Selatan.
Hal ini juga disorotioleh Muchklis Basri, agar tidak terulang lagi kasus-kasus serupa di Indonesia.
“Semua itu harus dihukum berat. Karena ini menjadi sorotan. Jangan samapai para orang tua tidak lagi merasa aman menitipkan anaknya di sekolah ataupun di pesantren-pesantren,” lanjutnya.

Baca juga:
Politisi Senayan Apresiasi Perjuangan Timnas di Piala AFF

Survey Gibran Tertinggi, PDIP Anggap Charta Politika Ngawur

Mengenai adanya penolakan terhadap hukuman mati tersebut, yang disampaikan oleh Komnas HAM, Mukhlis mengaku tidak habis pikir dengan penolakan tersebut.
“Ini kasus besar. Pelaku seorang guru bahkan guru pesantren. Harus dihukum berat, seberat-beratnya. jadi Komnas HAM itu tidak perlulah menolak itu. Sudah benar yang diputuskan hakim itu,” sambungnya.

Untuk kasus yang terjadi di Lampung, Mantan Bupati Lampung Barat itu juga berharap dijatuhkan hukuman yang berat, jika memang diperlukan hukuman mati seperti Herry Wirawan saja.
“Kasus serupa yang korbannya lebih banyak di Kabupaten Pesisir Barat. Jangan sampai dihukum lebih ringan dari kasus yang di Jawa Barat. Ini harus menjadi perhatian, agar ke depan tidak ada lagi yang berani berbuat seperti itu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara telah mengamankan BA (39),  guru SDN yang diduga mencabuli sekitar 14 siswinya di perpustakaan sekolah dan rumahnya, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat.

Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saepul Rahman mengatakan pelaku melakukan pencabulan sejak bulan Maret 2020. Korban dipanggil ke perpustakaan sekolah dan dijanjikan jadi anggota Paskibraka.

Lokasi pencabulan lainnya, BA melakukannya saat pelajar kelas IV-VI usia 8-11 tahun belajar mengaji di rumahnya. Pengakuan pelaku, ada 14 muridnya yang sudah dicabulinya.
Korbannya terakhir melaporkan hal tersebut kepada orangtuanya yang kemudian langsung melaporkannya ke Polsek Pesisir Utara.
Pelaku kemungkinan dijerat Pasal 82 junto 76 e UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (HER)

Editor: Herman BA

(RuPol)

Tags: Herry WirawanHukuman MatiMukhlis BasriPDIP
Previous Post

Ubaedillah Badrun Tidak Akan Cabut Laporan Gibran-Kaesang ke KPK

Next Post

Pertemuan Prabowo dengan SBY Tidak Membicarakan Koalisi

Ruang Politik

Menyampaikan informasi dan fakta, membuka kebenaran, menepis hoax dan kebencian. Membuat politik menjadi indah, santun dan berakhlak demi kemajuan Bangsa dan Negara. Untuk itulah RuangPolitik.com hadir dan ikut berpartisipasi dalam memberi warna Demokrasi Indonesia. Masyarakat Cerdas, Pemimpin Amanah, Indonesia Maju dan Bermartabat..!!!

Next Post
Pertemuan Prabowo-SBY di Cikeas tahun 2019 lalu

Pertemuan Prabowo dengan SBY Tidak Membicarakan Koalisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Siswi SDS IT IPHI

Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Siswi SDS IT IPHI

3 hari ago
Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pembangunan Perumahan Melalui SIRENG

Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pembangunan Perumahan Melalui SIRENG

3 hari ago

Trending

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

4 hari ago
Lobi Bupati Safni Berbuah Hasil, Lima Puluh Kota Kebagian 210 Unit BSPS Tahun 2026 dari Kementerian PKP

Lobi Bupati Safni Berbuah Hasil, Lima Puluh Kota Kebagian 210 Unit BSPS Tahun 2026 dari Kementerian PKP

6 hari ago

Popular

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

4 hari ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

3 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

2 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive