• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
14 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Refleksi 185 Tahun, Nomenklatur Kabupaten Lima Puluh Kota Dinilai Perlu Ditinjau dari Aspek Tata Bahasa

by Ben
in Kilas Update
408 26
0
465
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lima Puluh Kota – Momentum peringatan Hari Jadi Kabupaten Lima Puluh Kota ke-185 menjadi ruang refleksi tidak hanya terhadap capaian pembangunan daerah, tetapi juga terhadap aspek mendasar yang melekat pada identitas daerah, termasuk penamaan atau nomenklatur wilayah.

Hal ini disampaikan oleh H. Muhammad Ridha Ilahi, S.Pt, mantan anggota DPRD yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPD Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Republik Indonesia (LEMTARI) serta Penasehat GIB Lima Puluh Kota. Ia menilai bahwa penamaan “Kabupaten Lima Puluh Kota” perlu dikaji ulang dari perspektif tata bahasa Indonesia oleh Pemerintahan daerah yaitu Bupati dan DPRD, tanpa mengabaikan nilai historis dan budaya yang terkandung di dalamnya.

RelatedPosts

Pemko Payakumbuh Perkuat Transformasi Layanan Posyandu

Wawako Payakumbuh Elzadaswarman Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi kabupaten Limapuluh Kota ke 185

Walikota Zulmaeta Hadiri Rapat Paripurna DPRD Payakumbuh Tentang Pencabutan Perda No 2 Tahun 2018

“Secara sejarah, kita memahami bahwa nama Lima Puluh Kota memiliki akar kuat dalam tradisi dan struktur nagari di masa lalu. Namun dari sisi tata bahasa, nomenklatur ini berpotensi menimbulkan multitafsir, karena secara harfiah bisa diartikan sebagai jumlah, bukan sebagai nama wilayah,” ujarnya.

Ridha menambahkan bahwa dalam kaidah bahasa Indonesia, penamaan daerah umumnya mengikuti pola yang lebih sederhana dan tidak ambigu. Oleh karena itu, menurutnya, kajian linguistik menjadi penting sebagai bagian dari evaluasi identitas daerah di era modern saat ini.

Di periodesasi sebelum ini sempat menjadi perbincangan baik di dalam daerah maupun diluar daerah dan bahkan terkadang menjadi sebuah canda’an oleh pemda lain maupun pusat. Meski demikian, ia menegaskan bahwa wacana peninjauan nomenklatur ini bukan dimaksudkan untuk menghilangkan nilai sejarah, melainkan sebagai upaya memperkuat identitas daerah agar lebih adaptif terhadap perkembangan zaman.

“Ini bukan soal mengganti nama semata, tetapi bagaimana kita menempatkan identitas daerah secara tepat, baik dari sisi sejarah, adat-budaya, maupun kaidah bahasa daerah dan bahasa Indonesia. Kajian ini harus komprehensif dan melibatkan berbagai pihak, termasuk tokoh/limbago adat, akademisi, dan pemerintah,” lanjutnya.

Menurutnya, momen hari jadi ke-165 menjadi waktu yang tepat untuk membuka ruang diskusi publik yang konstruktif. Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk memfasilitasi forum ilmiah atau kajian akademik terkait hal tersebut.
“Keputusan apapun nantinya tentu harus melalui mekanisme yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta mempertimbangkan aspirasi masyarakat secara luas,” tutup Ridha.

Wacana ini diharapkan dapat menjadi bagian dari dinamika pemikiran dalam memperkuat jati diri daerah dalam penggunaan kata “Kota atau Koto” jika ditinjau dari segi bahasa Minang dan makna dalam bahasa Indonesia serta pemerintah secara administratif. Hal ini sekaligus menjaga keseimbangan antara pelestarian sejarah dan penyesuaian terhadap kaidah yang berlaku di masa kini, tukuknya. (Benpi)

Previous Post

Pemko Payakumbuh Perkuat Transformasi Layanan Posyandu

Ben

Recommended

Refleksi 185 Tahun, Nomenklatur Kabupaten Lima Puluh Kota Dinilai Perlu Ditinjau dari Aspek Tata Bahasa

Refleksi 185 Tahun, Nomenklatur Kabupaten Lima Puluh Kota Dinilai Perlu Ditinjau dari Aspek Tata Bahasa

3 jam ago
Pemko Payakumbuh Perkuat Transformasi Layanan Posyandu

Pemko Payakumbuh Perkuat Transformasi Layanan Posyandu

3 jam ago

Trending

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

14 jam ago
Lobi Bupati Safni Berbuah Hasil, Lima Puluh Kota Kebagian 210 Unit BSPS Tahun 2026 dari Kementerian PKP

Lobi Bupati Safni Berbuah Hasil, Lima Puluh Kota Kebagian 210 Unit BSPS Tahun 2026 dari Kementerian PKP

2 hari ago

Popular

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

14 jam ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

2 minggu ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

4 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

4 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive