• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
30 - 08 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Soroti Dampak AI Lintas Sektor, Marinus Gea Dorong Pembentukan UU Artificial Intelligence

by Redaksi 01
in Nasional
427 18
0
476
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Rupol – Anggota DPR RI, Marinus Gea, mendorong pembentukan lembaga atau otoritas khusus yang menjadi leading sector pengaturan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) di Indonesia. Usulan itu disampaikan Marinus saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Menurut Marinus, perkembangan AI saat ini tidak lagi dapat dipandang hanya dari perspektif kekayaan intelektual atau sebatas pembahasan perubahan Undang-Undang Hak Cipta. Sebab, dampak AI telah meluas ke berbagai sektor dan berpotensi memengaruhi banyak regulasi.

RelatedPosts

Desil Tak Akurat, PDI-P Minta Pemerintah Buka Mekanisme Sanggah Data

Kariyasa Adnyana: DTSEN Jangan Menjadi Alasan Negara Meninggalkan Rakyat yang Membutuhkan

Legislator PDIP: Persoalan Desil Indikasi BPS Perlu Evaluasi dan Anggaran Negara Tersedia untuk Bantuan Masyarakat

Ia menilai pendekatan parsial dengan mengubah aturan satu per satu justru berisiko menimbulkan persoalan baru dan tumpang tindih kebijakan di masa mendatang.

“Kalau yang diurus hanya satu aspek, maka nanti seluruh undang-undang juga akan terdampak. Apakah ada hasil AI di hak merek, desain industri, paten, dan sebagainya. Bahkan tidak hanya di kekayaan intelektual, seluruh aspek kehidupan hari ini sudah dipengaruhi AI,” kata Marinus dalam RDP tersebut. Selasa (26/5/26) di Gedung DPR RI.

Karena itu, ia mengusulkan agar pemerintah mulai menyiapkan kerangka besar tata kelola AI melalui pembentukan Undang-Undang AI yang didukung lembaga khusus sebagai leading sector.

Menurutnya, keberadaan lembaga tersebut diperlukan agar pengaturan AI tidak berjalan sendiri-sendiri di setiap sektor.

“Kenapa tidak diusulkan ada satu lembaga atau kondisi yang menjadi leading sector untuk Undang-Undang AI. Sehingga nanti Undang-Undang AI ini dapat mencakup seluruh undang-undang lain yang dipengaruhi AI,” ujarnya.

Marinus menilai AI merupakan rezim baru yang membutuhkan pendekatan lintas sektor. Pasalnya, pengaruh AI tidak hanya menyentuh aspek kekayaan intelektual seperti hak cipta, tetapi juga berpotensi berdampak pada sektor hukum, teknologi, ekonomi digital hingga persoalan yang berkaitan dengan manusia.

Ia bahkan mengingatkan agar pemerintah tidak hanya fokus menyelesaikan persoalan di hilir, melainkan juga membangun fondasi regulasi dari akar persoalan.

“Kalau hanya itu yang dibahas, nanti justru menjadi benang kusut. Jangan hanya melihat dari kerangka kekayaan intelektual saja. Jangan kita hanya menyelesaikan di ujungnya, tapi harus dari akarnya,” katanya.

Marinus juga menyinggung perkembangan regulasi AI di sejumlah negara. Ia menyebut hingga kini Amerika Serikat masih menghadapi tantangan dalam penyusunan perlindungan hasil AI.

“Amerika, yang menjadi salah satu pusat perkembangan AI hari ini, menurut yang saya cek juga belum memiliki undang-undang dan belum mampu melindungi hasil AI,” ujarnya.

Sementara di Eropa, lanjut dia, pendekatan regulasi lebih diarahkan pada perlindungan teknologi atau alat yang digunakan dibanding hasil AI itu sendiri.

Menurut Marinus, kondisi tersebut menjadi sinyal bahwa Indonesia perlu mulai menyiapkan tata kelola AI yang komprehensif sejak dini agar tidak tertinggal di tengah pesatnya perkembangan teknologi.

Tags: Artifical intelegenceMarinus geaPDIPpengaturan AIUU AI
Previous Post

Kurator dan Kreditur Kecewa Atas Upaya Menghambat Proses Kepailitan Rachmat Agung Leonardi

Next Post

DPRD Payakumbuh Apresiasi Masyarakat Terkait Tingginya Partisipasi Pelaksanaan Kurban

Redaksi 01

Next Post
DPRD Payakumbuh Apresiasi Masyarakat Terkait Tingginya Partisipasi Pelaksanaan Kurban

DPRD Payakumbuh Apresiasi Masyarakat Terkait Tingginya Partisipasi Pelaksanaan Kurban

Recommended

PT Jaya Putra Kundur Minta Perlindungan Hukum Terkait Pembatalan Alokasi Lahan

PT Jaya Putra Kundur Minta Perlindungan Hukum Terkait Pembatalan Alokasi Lahan

2 hari ago
Legislator PDIP: Persoalan Desil Indikasi BPS Perlu Evaluasi dan Anggaran Negara Tersedia untuk Bantuan Masyarakat

Desil Tak Akurat, PDI-P Minta Pemerintah Buka Mekanisme Sanggah Data

3 hari ago

Trending

Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Sejarah Terbentuknya Mahkamah Konstitusi, Ini Tugas serta Wewenangnya…

3 tahun ago
Begini Reaksi MUI Sikapi Minuman Wine Berlabel Halal

Begini Reaksi MUI Sikapi Minuman Wine Berlabel Halal

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Sejarah Terbentuknya Mahkamah Konstitusi, Ini Tugas serta Wewenangnya…

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

4 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive