• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
10 - 09 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Panglima TNI Perintah Keluarga Prajurit Dilarang Pakai Fasilitas Dinas TNI untuk Kampanye

by Ruang Politik
in Nasional
438 18
0
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono/Ist

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono/Ist

488
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menurut Yudo, aturan itu juga berlaku bagi anak-anak anggota TNI. Mereka tidak diperkenakan memakai perangkat dinas untuk kampanye.

RUANGPOLITIK.COM – Panglima TNI Laksamana Yudo Margono udo meminta agar prajurit turut menjaga tingkah laku keluarganya dalam masa kampanye.

“Jangan sampai karena ulah anggota keluarga, berimbas pada karir anggota TNI yang ada dalam keluarga tersebut,” tegas Panglima TNI Laksamana Yudo Margono di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (20/11/2023).

RelatedPosts

Legislator PDIP Minta Pemerintah Prioritaskan Integrasi Data Bencana Ketimbang Gabungkan BMKG dan Geologi

ASR Tertibkan 800 Aset Pemprov Sultra, Visioner Indonesia: Langkah Berani Selamatkan Kekayaan Daerah

Obet Rumbruren Soroti Ancaman Kesehatan akibat Karhutla di Sumatra dan Kalimantan

Untuk menjaga netralitas TNI dalam menghadapi Pemilu 2024, anggota keluarga TNI yang menjadi calon anggota legislatif atau tim pemenangan capres-cawapres tertentu tidak boleh menggunakan fasilitas kedinasan.

“Apabila istrinya menjadi juru kampanye atau mungkin jadi caleg, dia (istri) berhak kampanye kita berikan rambu-rambunya supaya di antaranya tidak menggunakan fasilitas dinas, tidak menggunakan mobil dinas, tidak di perumahan dinas, tidak diantar suaminya yang berpakaian dinas,” tukasnya.

Menurut Yudo, aturan itu juga berlaku bagi anak-anak anggota TNI. Mereka tidak diperkenakan memakai perangkat dinas untuk kampanye.

“Tentunya suaminya nanti yang menanggung risikonya apabila dia tidak bisa membina istrinya. Istilahnya nggak ada kaitan apa-apa terus ngelek-elekin orang lain ini, apalagi kalau dilaporkan oleh pasangan tersebut karena fitnah dan sebagainya, pasti akan diproses,” tutup Yudo(***)

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Panglima TNIPemilu 2024TNI
Previous Post

RS Indonesia di Gaza Digempur, MUI: Israel Sudah Jadi Zombie Mengerikan

Next Post

Bergaya Revolusi, Ganjar dan PDIP Bersiap jadi Oposisi?

Ruang Politik

Next Post
Ganjar Pranowo akhirnya secara resmi di tunjuk Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sebagai Calon Presiden/RuPol

Bergaya Revolusi, Ganjar dan PDIP Bersiap jadi Oposisi?

Recommended

Legislator PDIP Minta Pemerintah Prioritaskan Integrasi Data Bencana Ketimbang Gabungkan BMKG dan Geologi

Legislator PDIP Minta Pemerintah Prioritaskan Integrasi Data Bencana Ketimbang Gabungkan BMKG dan Geologi

16 jam ago
Kabut Asap Kian Berdampak, Polres Payakumbuh Bagikan Masker Buat Masyarakat dan Pengendara Lalu Lintas

Kabut Asap Kian Berdampak, Polres Payakumbuh Bagikan Masker Buat Masyarakat dan Pengendara Lalu Lintas

20 jam ago

Trending

Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Sejarah Terbentuknya Mahkamah Konstitusi, Ini Tugas serta Wewenangnya…

3 tahun ago
Investor PT Khadijah Syiar Indonesia Tuntut Aninditia Santoso Atas Dana Rp182 Miliar

Investor PT Khadijah Syiar Indonesia Tuntut Aninditia Santoso Atas Dana Rp182 Miliar

4 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive