RUANGPOLITIK.COM – Politisi Senior PPP, Akhmad Muqowam menyampaikan kekhawatirannya terhadap nasib PPP yang kembali dilanda konflik setelah hasil Mukernas Banten memberhentikan Suharso Monoarfa dan mengangkat Mardiono sebagai Ketum PPP.
Jika tidak terjadi islah antara kedua kubu dalam waktu dekat, maka peluang PPP untuk mengikuti Pemilu 2024 bisa tertutup.
“Pemilu sudah sangat dekat, kedua kubu harus menahan diri dan betul-betul berhitung. Jangan sampai tidak bisa ikut pemilu, kasihan pengurus, bacaleg, dan kader. Dampaknya akan sangat luar biasa,” ujar Mantan Anggota Fraksi PPP DPR RI 3 periode tersebut kepada RuPol, Jumat (9/9/2022).
Menurut Muqowam, pihak-pihak yang berkonflik adalah tokoh-tokoh PPP yang memiliki sejarah panjang dalam berpartai yang tentunya tidak menginginkan PPP akan semakin terpuruk, bahkan gagal dalam mengikuti pemilu.
“Saya mengenal baik Pak Suharso dan Pak Mardiono. Mereka sangat cinta dengan PPP dan memiliki sejarah panjang di PPP. Saya berharap keduanya bisa bertemu dan membicarakan jalan terbaik demi kebaikan PPP,” lanjutnya.
Pengamat Politik Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah, menyebutkan hal yang sama. Dia menyarankan agar kedua kubu yang berkonflik menempuh jalan islah.
“Jika proses hukum ditempuh, ini akan menjadi berlarut-larut. Apalagi keduanya memiliki kedekatan dengan pemerintah, bisa saling gugat dan sampai ke MA. Waktunya bisa sangat panjang, ada baiknya jalan islah jadi prioritas,” ujar Dedi ketika dihubungi RuPol, Jumat (9/9/2022).
Berita Terkait:
Suharso: Saya Akan Pecat Pengkhianat di Tubuh PPP
Konflik PPP, KPU Hanya Tunggu Perubahan Struktur Sampai 28 September
Mardiono Ingin PPP Islah, Minta Suharso Terima Pencopotan Jabatan
Prahara PPP, Mardiono: Saya Malu dengan Publik
Dosen Ilmu Politik yang juga Pengamat Politik Citra Institute, Efriza bahkan sudah meyakini PPP tidak akan bisa ikut Pemilu 2024 jika konflik terus berlanjut.
Kedua kubu akan merasa paling benar dan paling sesuai dengan AD/ART partai, sehingga saling gugat akan terjadi.
“Kecuali Kemenkumham memutuskan menolak hasil Mukernas Banten kemarin, maka KPU akan terus melanjutkan proses verifikasi PPP,” kata Efriza ketika dihubungi RuPol terkait konflik PPP tersebut.
Tapi jika Kemenkumham memutuskan Keputusan Mukernas sah, maka akan ada gugatan terhadap keputusan tersebut.
“Bisa panjang itu, karena tahapan PTUN bisa sampai 3-4 bulan. Jika lanjut ke MA, bisa berbulan-bulan lagi. Kalau itu terjadi, PPP tidak akan bisa ikut Pemilu 2024,” terangnya.
Sebelumnya, kubu Mukernas Banten mengatakan sudah memasukkan surat ke Kemenkumham untuk meminta pengesahan hasil Mukernas yang memberhentikan Suharso Monoarfa dan mengangkat Muhamad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketum PPP.
Mereka berharap dalam waktu dekat, pengesahan dari Kemenkumham bisa keluar, sehingga bisa memasukkan pergantian pengurus ke KPU.
Di sisi lain, pihak Suharso Monoarfa juga telah mengirimkan surat ke Kemenkumham yang mengatakan Mukernas tersebut tidak sah karena sesuai AD/ART PPP. Pihak yang bisa mengundang untuk pelaksanaan Mukernas adalah ketum partai, yaitu dirinya bersama Sekjen Arwani Thomafi.
Tidak hanya sampai di situ, Suharso juga mengaku telah menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara, jika konflik ini berlanjut ke persidangan.
KPU Menunggu Pergantian Sampai 28 September
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah memberikan batas untuk perbaikan berkas, termasuk pergantian pengurus partai yang sudah menjalani verifikasi administrasi pada tanggal 15 – 28 September 2022.
Jika pada masa tersebut tidak masuk SK Kemenkumham terkait perubahan kepengurusan, maka KPU akan melanjutkan proses dengan berkas-berkas yang sudah masuk.
“Kami mengacu kepada SK Menkumham jika memang ada perbaikan berkas. Jika tidak ada, tentunya kami melanjutkan dengan berkas yang sudah masuk. Terkait dengan PPP, sebelumnya masuk itu kepengurusan dengan Pak Suharso Monoarfa sebagai ketua umum,” ujar Anggota KPU Idham Holik kepada wartawan, Jumat (9/9/2022).
Namun, jika SK Kemenkumham terbaru tersebut diserahkan ke KPU saat masa perbaikan maka KPU akan melakukan verifikasi administrasi ulang berdasarkan dokumen terbaru tersebut.
“Kami pada dasarnya melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen pendaftaran partai politik,” lanjutnya.
Mengamati perkembangan konflik PPP, belum ada terlihat upaya islah antara kedua kubu. Jika persoalan ini berlanjut ke ranah hukum, tentunya ini kerugian besar bagi PPP.
“Semua bacaleg PPP akan lebih memilih pindah partai, karena konflik yang menguras energi ini. Saya sendiri sangat berharap ada jalan terbaik, Pak Suharso dan Pak Mardiono bertemulah, ini demi masa depan PPP. Pemilu tinggal besok, sementara kita masih berkonflik,” pinta Akhmad Muqowam yang juga Mantan Wakil Ketua DPD RI periode 2014-2019. (ASY)
Editor: Zulfa Simatur
(RuPol)