RUANGPOLITIK.COM –Sekelompok orang yang menamakan dirinya sebagai Pecinta Kiai Nusantara melaporkan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa ke Badan Reserse Kriminal Polri.
Suharso dianggap melakukan penghinaan soal pidato amplop Kiai yang dia sampaikan dalam acara Pembekalan Antikorupsi Politik Cerdas Berintegritas untuk PPP pada 15 Agustus lalu.
“Kami melaporkan Suharso Monoarfa terkait penghinaan yang disampaikan-nya dalam acara antikorupsi di KPK dengan para kader PPP. Kami selaku santri yang tergabung dalam Peci Nusantara merasa tersinggung dan terhina atas pernyataannya,” ujar Ketua Pecinta Kiai Nusantara Alvin Mustofa Hasnil Haq usai melaporkan Suharso Monoarfa, Kamis, 25 Agustus 2022.
Wakil Sekretaris PWNU DKI Jakarta ini juga menyebut telah banyak pihak yang telah melaporkan Suharso terkait hinaannya kepada para kiai. Dia pun berharap Suharso tidak kembali mengulangi hal yang sama dan menyinggung para kiai.
“Sudah ada beberapa laporan terkait hal ini ke kepolisian, tapi yang ke Bareskrim baru saya. Harapannya Suharso sebagai publik figur tidak mengulangi kesalahannya yang bisa menyinggung seluruh kiai,” tukasnya.
Berita Terkait:
Suharso Respons Desakan 3 Majelis PPP Lepas Kursi Ketum
Desak Mundur Ketum PPP, Majelis Sudah Rapat 3 Kali
Konflik Internal Bahaya Bagi PPP, Terancam Terlempar dari Senayan di 2024?
Pemilih PPP di 2024, Akan Tergerus Polemik ‘Amplop Kiai’
Terkait masalah hukuman untuk Suharso, Alvin menyerahkannya kepada pihak berwajib. Dia menuntut laporannya agar segera ditindaklanjuti sesuai dengan hukuman yang berlaku.
“Kalau masalah pidana, itu tergantung pihak kepolisian dalam menyikapi laporan yang kami ajukan. Semoga sesuai dengan hukuman yang berlaku,” harapnya.
Dalam laporannya, Alvin menggunakan Pasal 156 A KUHP. Alvin menilai Ketua Umum PPP itu melanggar aturan perihal menyatakan kebencian atau penghinaan terhadap suatu agama atau golongan di muka umum.
Sebelumnya dalam pidatonya di acara Pembekalan Antikorupsi Politik Cerdas Berintegritas (PCB) untuk Partai Persatuan Pembangunan bekerja sama dengan KPK pertengahan Agustus lalu, Suharso menyinggung soal amplop kiai.
Dalam acara yang dapat disaksikan melalui kanal YouTube ACLC KPK itu, Kepala Bappenas itu mengawali pidatonya dengan menceritakan pengalamannya saat menjadi Pelaksana tugas Ketua Umum PPP, di mana dirinya mesti bertandang ke beberapa kiai pada pondok pesantren besar.
“Demi Allah dan rasulnya terjadi. Saya datang ke kiai dengan beberapa kawan, lalu saya pergi begitu saja. Ya saya minta didoakan, kemudian saya jalan. Tak lama kemudian, saya dikirimi pesan WhatsApp, ‘pak Plt tadi ninggalin apa nggak untuk kiai’, saya pikir ninggalin apa, saya nggak merasa tertinggal sesuatu di sana,” tutur Suharso kala itu.
Setelah itu Suharso diingatkan bahwa jika bertemu dengan kiai harus meninggalkan ‘tanda mata’.
“‘Kalau datang ke beliau beliau itu mesti ada tanda mata yang ditinggalkan’ Wah saya nggak bawa. Tanda matanya apa? sarung? peci? Al Quran atau apa? ‘Kayak nggak ngerti aja pak Harso ini’. Dan itu di mana-mana setiap ketemu, nggak bisa, bahkan sampai hari ini kalau kami ketemu di sana, kalau salaman-nya nggak ada amplop-nya, itu pulangnya itu sesuatu yang hambar. Ini masalah nyata yang kita hadapi saat ini,” ulasnya.
Masalah Amplop Kiai ini membuat Suharso Monoarfa didesak mundur dari posisinya sebagai Ketua Umum PPP. Meskipun demikian, dia menyatakan telah menjelaskan secara gamblang kepada sejumlah petinggi PPP soal pidatonya itu.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)