• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
03 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Habiburokhman Bantah UU IKN Tak Aspiratif dan Cacat Formil

by Ruang Politik
in Nasional
438 4
0
Habiburokhman politikus Gerindra/ Twitter

Habiburokhman politikus Gerindra/ Twitter

473
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman membantah bahwa Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) tak aspiratif dan cacat formil dalam pembahasan di DPR RI.

Habiburokhman bersuara merespons sejumlah tokoh yang melayangkan uji materil dan formil UU IKN ke Mahkamah Konstitusi (MK).

RelatedPosts

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

“Soal uji materiil dan uji formil undang-undang IKN (Ibu Kota Negara) ke MK sebagaimana disampaikan pemohon bahwa undang-undang ini dianggap tidak memenuhi syarat formil karena tidak menampung aspirasi dari masyarakat,” kata Habiburokhman kepada Jurnalis Kompas TV Thifal Solesa Waldi dikutip RuPol, Senin (7/3/2022).

“Perlu kami sampaikan bahwa selama undang-undang ini dibahas setidaknya ada dua minggu full di mana masyarakat diberikan kesempatan untuk hadir,” ungkap Habiburokhman.

Anggota Dewan ini menyebut lembaga wakil rakyat menampung pendapat masyarakat terkait UU IKN dalam pembahasan rancangan bersama DPR dan Pemerintah.

“Ada puluhan section, puluhan termin dimana masyarakat hadir memberikan keterangan. Seperti memberi kuliah, hadir di forum rapat, memberikan pendapat dan keterangan,” ujarnya.

Habiburohman yakin bahwa tidak ada masalah yang melanggar UU secara formal dalam pembahasan UU IKN ini.

“Jadi kami beranggapan menurut kami tidak ada masalah secara formal di undang-undang ini,” tambahnya.

Berita Terkait:

Cacat Formil, Din Syamsudin dan Azyumardi Azra Gugat UU IKN ke MK

Soal UU IKN, Din Syamsuddin Resmi Gugat ke MK

Pemerintah Pastikan Percepat Proses Operasional Otorita IKN

Dukung IKN, KSAD: Jangan Bicara Aneh-aneh di Grup WA

Sebelumnya, sejumlah tokoh mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara ke Mahkamah Konstitusi.

Din Syamsuddin dan Azyumardi Azra dan 19 orang lainnya menggugat Undang-Undang (UU) Ibu Kota Negara (IKN) ke MK dianggap cacat formil. (Tyo)

Editor: Setiono

(RuPol)

Safari Politik Ke Aceh, Surya Paloh Inginkan NasDem Kembali Berjaya
Tags: Cacat FormilHabiburokhmanRuang PolitikTak aspiratifUU IKNWketum Partai Gerindra
Previous Post

Cacat Formil, Din Syamsudin dan Azyumardi Azra Gugat UU IKN ke MK

Next Post

Warga NU Tak Lagi Melirik Cak Imin, Ini Faktor Penyebabnya

Ruang Politik

Next Post
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar/ist

Warga NU Tak Lagi Melirik Cak Imin, Ini Faktor Penyebabnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Muhsinin

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Muhsinin

7 jam ago
Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

18 jam ago

Trending

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

1 bulan ago
Anggota DPRD Golkar Sumbar dan Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan

Anggota DPRD Golkar Sumbar dan Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan

4 hari ago

Popular

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

4 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

2 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive