• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
20 - 07 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Habiburokhman Bantah UU IKN Tak Aspiratif dan Cacat Formil

by Ruang Politik
in Nasional
440 4
0
Habiburokhman politikus Gerindra/ Twitter

Habiburokhman politikus Gerindra/ Twitter

475
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman membantah bahwa Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) tak aspiratif dan cacat formil dalam pembahasan di DPR RI.

Habiburokhman bersuara merespons sejumlah tokoh yang melayangkan uji materil dan formil UU IKN ke Mahkamah Konstitusi (MK).

RelatedPosts

Legislator PDIP Dukung Polri Bongkar Korupsi Batu Bara dan TPPU

Komisi I DPR Tekankan Latsarmil SPPI Utamakan Pembentukan Karakter Peserta

Yasonna Laoly Ajak Mahasiswa Kawal Revisi UU HAM

“Soal uji materiil dan uji formil undang-undang IKN (Ibu Kota Negara) ke MK sebagaimana disampaikan pemohon bahwa undang-undang ini dianggap tidak memenuhi syarat formil karena tidak menampung aspirasi dari masyarakat,” kata Habiburokhman kepada Jurnalis Kompas TV Thifal Solesa Waldi dikutip RuPol, Senin (7/3/2022).

“Perlu kami sampaikan bahwa selama undang-undang ini dibahas setidaknya ada dua minggu full di mana masyarakat diberikan kesempatan untuk hadir,” ungkap Habiburokhman.

Anggota Dewan ini menyebut lembaga wakil rakyat menampung pendapat masyarakat terkait UU IKN dalam pembahasan rancangan bersama DPR dan Pemerintah.

“Ada puluhan section, puluhan termin dimana masyarakat hadir memberikan keterangan. Seperti memberi kuliah, hadir di forum rapat, memberikan pendapat dan keterangan,” ujarnya.

Habiburohman yakin bahwa tidak ada masalah yang melanggar UU secara formal dalam pembahasan UU IKN ini.

“Jadi kami beranggapan menurut kami tidak ada masalah secara formal di undang-undang ini,” tambahnya.

Berita Terkait:

Cacat Formil, Din Syamsudin dan Azyumardi Azra Gugat UU IKN ke MK

Soal UU IKN, Din Syamsuddin Resmi Gugat ke MK

Pemerintah Pastikan Percepat Proses Operasional Otorita IKN

Dukung IKN, KSAD: Jangan Bicara Aneh-aneh di Grup WA

Sebelumnya, sejumlah tokoh mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara ke Mahkamah Konstitusi.

Din Syamsuddin dan Azyumardi Azra dan 19 orang lainnya menggugat Undang-Undang (UU) Ibu Kota Negara (IKN) ke MK dianggap cacat formil. (Tyo)

Editor: Setiono

(RuPol)

Safari Politik Ke Aceh, Surya Paloh Inginkan NasDem Kembali Berjaya
Tags: Cacat FormilHabiburokhmanRuang PolitikTak aspiratifUU IKNWketum Partai Gerindra
Previous Post

Cacat Formil, Din Syamsudin dan Azyumardi Azra Gugat UU IKN ke MK

Next Post

Warga NU Tak Lagi Melirik Cak Imin, Ini Faktor Penyebabnya

Ruang Politik

Next Post
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar/ist

Warga NU Tak Lagi Melirik Cak Imin, Ini Faktor Penyebabnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Lahan Ketahanan Pangan dan Paket Stunting Tuntas 100%

Lahan Ketahanan Pangan dan Paket Stunting Tuntas 100%

20 jam ago
TMMD/N Ke 129 Berjalan Lancar, Penuh Semangat Gotong Royong

TMMD/N Ke 129 Berjalan Lancar, Penuh Semangat Gotong Royong

2 hari ago

Trending

Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago

Popular

Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive