• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
19 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Habiburokhman Bantah UU IKN Tak Aspiratif dan Cacat Formil

by Ruang Politik
in Nasional
438 4
0
Habiburokhman politikus Gerindra/ Twitter

Habiburokhman politikus Gerindra/ Twitter

473
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman membantah bahwa Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) tak aspiratif dan cacat formil dalam pembahasan di DPR RI.

Habiburokhman bersuara merespons sejumlah tokoh yang melayangkan uji materil dan formil UU IKN ke Mahkamah Konstitusi (MK).

RelatedPosts

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

“Soal uji materiil dan uji formil undang-undang IKN (Ibu Kota Negara) ke MK sebagaimana disampaikan pemohon bahwa undang-undang ini dianggap tidak memenuhi syarat formil karena tidak menampung aspirasi dari masyarakat,” kata Habiburokhman kepada Jurnalis Kompas TV Thifal Solesa Waldi dikutip RuPol, Senin (7/3/2022).

“Perlu kami sampaikan bahwa selama undang-undang ini dibahas setidaknya ada dua minggu full di mana masyarakat diberikan kesempatan untuk hadir,” ungkap Habiburokhman.

Anggota Dewan ini menyebut lembaga wakil rakyat menampung pendapat masyarakat terkait UU IKN dalam pembahasan rancangan bersama DPR dan Pemerintah.

“Ada puluhan section, puluhan termin dimana masyarakat hadir memberikan keterangan. Seperti memberi kuliah, hadir di forum rapat, memberikan pendapat dan keterangan,” ujarnya.

Habiburohman yakin bahwa tidak ada masalah yang melanggar UU secara formal dalam pembahasan UU IKN ini.

“Jadi kami beranggapan menurut kami tidak ada masalah secara formal di undang-undang ini,” tambahnya.

Berita Terkait:

Cacat Formil, Din Syamsudin dan Azyumardi Azra Gugat UU IKN ke MK

Soal UU IKN, Din Syamsuddin Resmi Gugat ke MK

Pemerintah Pastikan Percepat Proses Operasional Otorita IKN

Dukung IKN, KSAD: Jangan Bicara Aneh-aneh di Grup WA

Sebelumnya, sejumlah tokoh mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara ke Mahkamah Konstitusi.

Din Syamsuddin dan Azyumardi Azra dan 19 orang lainnya menggugat Undang-Undang (UU) Ibu Kota Negara (IKN) ke MK dianggap cacat formil. (Tyo)

Editor: Setiono

(RuPol)

Safari Politik Ke Aceh, Surya Paloh Inginkan NasDem Kembali Berjaya
Tags: Cacat FormilHabiburokhmanRuang PolitikTak aspiratifUU IKNWketum Partai Gerindra
Previous Post

Cacat Formil, Din Syamsudin dan Azyumardi Azra Gugat UU IKN ke MK

Next Post

Warga NU Tak Lagi Melirik Cak Imin, Ini Faktor Penyebabnya

Ruang Politik

Next Post
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar/ist

Warga NU Tak Lagi Melirik Cak Imin, Ini Faktor Penyebabnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Siswi SDS IT IPHI

Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Siswi SDS IT IPHI

4 hari ago
Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pembangunan Perumahan Melalui SIRENG

Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pembangunan Perumahan Melalui SIRENG

4 hari ago

Trending

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

6 hari ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago

Popular

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

6 hari ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

3 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

3 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive