RUANGPOLITIK.COM – Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menilai, reaksi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan perlunya pengaturan volume azan dari masjid dan musala serta membandingkannya dengan gonggongan anjing dipandang berlebihan.
Sufmi Dasco menekankan, bahwa suara adzan tidak pantas disandingkan dengan suara anjing sebagai pembanding. Sebab suara adzan selain penuh makna juga indah didengar.
“Karena, suara azan yg begitu indah dan bermakna menjadi semacam budaya di Indonesia, dikumandangkan dari mesjid dan mushola sebanyak 5 kali sehari dengan durasi 1 hingga 1,3 menit tentunya tidak bisa disamakan dengan suara apa saja, apa lagi dianggap sebagai suara yang menganggu,” tuturnya kepada RuPol, Kamis (24/2/2022)
Bahkan, suara azan yg mengingatkan dan memanggil ummat muslim untuk sholat dapat dikategorikan sebagai kearifan dan cagar budaya dalam hidup bertoleransi antar ummat beragama di Indonesia.
Ia berharap, penjelasan Menag Yaqut soal alasan volume suara toa masjid dan musala perlu diatur maksimal 100 dB atau desibel, dan perbandingannya dengan gongongan anjing yang mengganggu adalah kesalahan komunikasi saja.
Berita Terkait:
HPN 2022, Menag Minta Pers Efektif Perkuat Moderasi Beragama di Indonesia
Kemenag Siapkan Regulasi Pencegahan Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Keagamaan
Wapres Maruf: Ulama NU Harus Bisa Jadi Dinamo Penggerak Lokomotif Perbaikan
Pemerintah Usulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 1443 H Rp45juta
Menurutnya, hal yang sensitif seperti ini tidak penting untuk diatur. Sebab, masalah sensitivitas manusia bisa diselesaikan dengan pendidikan dan saling memahami.
“Untuk itu, ditengah keberagaman yang kita miliki, saya mengajak kepada semua pihak untuk memaknai toleransi dengan baik. Mari kita pertebal semangat persatuan, saling menghormati dan saling menghargai sesama anak bangsa dan juga antar umat beragama,” pungkasnya.(AFI)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)