Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

BPJS Jadi Syarat Dapat Layanan Publik, Petani Milenial : Memberatkan dan Diskriminatif

by Ruang Politik
in Nasional
444 14
0
Ketua Dewan Pembina Himpunan Petani dan Peternak Milenial Indonesia (HPPMI), Muhamad Solikin /RuPol

Ketua Dewan Pembina Himpunan Petani dan Peternak Milenial Indonesia (HPPMI), Muhamad Solikin /RuPol

489
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – Ketua Dewan Pembina Himpunan Petani dan Peternak Milenial Indonesia (HPPMI), Muhamad Solikin mengkritik aturan yang menjadikan BPJS Kesehatan sebagai syarat untuk mengurus keperluan administrasi atau layanan publik.

“Mulai dari jual beli tanah, umrah dan haji, hingga mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK),” ujar Ketua Dewan Pembina Himpunan Petani dan Peternak Milenial Indonesia (HPPMI), Muhamad Solikin, di Cibinong. Bogor, Rabu, (23/2/2022).

RelatedPosts

Adukan Penyidik Polda Kalsel yang Lakukan Intimidasi, Komut PT AGM Datangi Mabes Polri

Diduga Melakukan Penipuan, Ketua PN Kutai Barat Dilaporkan ke Polisi

Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh Resmi .Dilantik Presiden Prabowo

Menurut Solikin, aturan itu bisa membebankan masyarakat, terutama di kalangan petani yang tentu tidak semua menjadi perserta BPJS.

“Menurut saya aturan yang tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2022 itu memberatkan masyarakat, terutama bagi kalangan petani. Aturan ini juga sangat diskriminatif,” ujar Solikin.

Solikin mengatakan, hak untuk mendapatkan layanan publik merupakan hak semua warga negara Indonesia yang cukup dengan tercatat sebagai penduduk Indonesia. Menurut dia, Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah lebih dari cukup bagi warga negara untuk mendapatkan layanan publik sesuai dengan kebutuhannya. “Lagi pula apa kaitannya jual beli tanah, ngurus SIM dan STNK dengan kepesertaan BPJS,” katanya.

Berita terkait:
Menaker: Tidak Benar Dana JHT Dipakai Pemerintah

Gerindra Desak Pemerintah Cabut Permenaker JHT

Buruh Demo Protes Aturan JHT, Polisi dan Barracuda Siaga

Buruh Demo Protes Aturan JHT, Polisi Siapkan Pengamanan

Kebijakan tersebut. lanjutnya, juga sangat diskriminatif karena penyelenggara jaminan kesehatan tidak hanya BPJS yang diselenggaran pemerintah melainkan ada juga produk asuransi yang diselenggarakan oleh pihak swasta. “Jadi kebijakan ini tidak memenuhi rasa keadilan dan membuat persaingan usaha asuransi kesehatan menjadi tidak sehat,” tuturnya.

Karena itu, Solikin meminta agar pemerintah mencabut aturan tersebut. Dia menegaskan syarat warga negara untuk mendapatkan hak publiknya cukup dengan memiliki Nomor Induk Kependudukan.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti berkilah kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah berkomitmen memastikan seluruh lapisan masyarakat terlindungi jaminan kesehatan. Oleh sebab itu, pemerintah menginstruksikan 30 kementerian/lembaga tersebut untuk mensyaratkan JKN-KIS dalam berbagai keperluan. “Sekali lagi, bukan untuk mempersulit, melainkan untuk memberikan kepastian perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (22/2/2022).

Baca Juga:
Varian Baru Muncul, Pemerintah Wacanakan Booster Vaksin Keempat

DPR Dorong Vaksin Booster Gratis, Terutama untuk Rakyat Kecil

Ghufron melanjutkan saat ini 86 persen penduduk Indonesia telah mendapat perlindungan jaminan kesehatan dengan menjadi peserta Program JKN-KIS. Cakupan kepesertaan ini termasuk penduduk miskin dan tidak mampu yang dibiayai oleh pemerintah sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Selain itu, Ghufron mengatakan para pensiunan ASN/TNI/POLRI secara otomatis sudah menjadi peserta JKN-KIS. Dia berharap di tahun 2024 sebanyak 98 persen masyarakat Indonesia bisa terlindungi JKN-KIS, sebagaimana Target Rencana Pembangunan Menengah Jangka Panjang (RPJMN).(AP)

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Organisasi PAKAR Dukung Erick Thohir Maju Pilpres 2024
Tags: BPJSDokumenHPPMIRuang PolitikSIMSKCKSTNKSyarat Dokumen
Previous Post

Varian Baru Muncul, Pemerintah Wacanakan Booster Vaksin Keempat

Next Post

Kepuasaan Terhadap Jokowi Naik, Masa Jabatan Presiden Diperpanjang?

Ruang Politik

Next Post
Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin /RuPol

Kepuasaan Terhadap Jokowi Naik, Masa Jabatan Presiden Diperpanjang?

Recommended

Kunjungan Delegasi Chinese PLA’s Military Procuratorate, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui JAM PIDMIL

Kunjungan Delegasi Chinese PLA’s Military Procuratorate, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui JAM PIDMIL

4 hari ago
Wawako Payakumbuh Sambut 58 Anak Khatam Al-Quran Mushalla Pincuran Sabil

Wawako Payakumbuh Sambut 58 Anak Khatam Al-Quran Mushalla Pincuran Sabil

6 hari ago

Trending

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

1 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago

Popular

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

1 minggu ago
Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

3 minggu ago
Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

3 minggu ago
Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

3 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election