Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Menaker: Tidak Benar Dana JHT Dipakai Pemerintah

by Ruang Politik
in Nasional
405 31
0
Menteri Ida Fauziyah/ Instagram Kemnaker

Menteri Ida Fauziyah/ Instagram Kemnaker

466
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah membantah isu yang beredar bahwa dana Jaminan Hari Tua (JHT) milik pekerja digunakan oleh pemerintah. Dia menegaskan dan memastikan dana JHT itu tetap aman dan dikelola secara transparan dengan prisnsip kehati-hatian.

“Tidak benar (dipakai pemerintah). Dana JHT tetap menjadi hak pekerja dan dapat diambil saat mencapai usia 56 tahun dengan persyaratan dokumen sangat sederhana yakni KTP atau bukti identitas lain dan Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Ida dalam siaran persnya, Jumat (18/2/2022).

RelatedPosts

Puan Maharani: Atas Nama DPR RI Saya Meminta Maaf

Keran Impor Gula Dibuka, Legislator PDIP: Ini Bisa Merugikan Petani

Legislator PDIP Dorong Anak Muda Lawan Paham Radikalisme Melalui Media Sosial

Baca Juga:

Gerindra Desak Pemerintah Cabut Permenaker JHT

Buruh Demo Protes Aturan JHT, Polisi Siapkan Pengamanan

Buruh Demo Protes Aturan JHT, Polisi dan Barracuda Siaga

Hari Ini, Buruh Demo Minta Pencairan JHT dan Copot Menaker Ida Fauziyah

Ida menegaskan, dana tersebut aman karena adanya pengawasan berlapis dan  dijamin pemerintah. Pengelolaan dana JHT diawasi secara ketat yang didalamnya terdapat Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan dan pihak eksternal seperti OJK, BPK, KPK, dan DJSN.

“Siapa Dewas BPJS Ketenagakerjaan? Di situ ada unsur pemerintah, pengusaha, dan unsur peserta yaitu dari serikat pekerja atau buru,” kata Ida.

Pihaknya dalam hal ini BP Jamsostek memberikan ruang akses tak terbatas kepada para pekerja. Sehingga tidak perlu ada kekhawatiran yang berlebihan dengan isu yang beredar.

“Uang [JHT] itu bisa diakses teman-teman [pekerja]. Sebenarnya uang saya berapa, hasil pengembangannya berapa, dan tidak bisa digunakan selain oleh peserta itu dan tentu saja oleh ahli waris kalau dia meninggal,” kata Menaker dikutip dari YouTube Deddy Corbuzier, Jumat (18/2/2022).

Rupanya, Ida merespon cepat sebagai jawaban atas tudingan dana JHT digunakan oleh pemerintah untuk mendanai proyek-proyek tertentu. Apalagi ditambah, keluarnya Permenaker no 2 tahun 2022 bahwa dana JHT bisa dicairkan saat pekerja telah berusia 56 tahun.

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek, Anggoro Eko Cahyono, menjelaskan bahwa dana JHT itu aman dibawah kendalinya.

“Uang tersebut ada dan cukup untuk membayar klaim peserta,” kata Anggoro dalam webinar Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (16/2/2022).

Anggoro mencontohkan bahwa BP Jamsostek tengah mengelola dana JHT senilai Rp 372,5 triliun pada 2021. Dana JHT diinvestasikan di sejumlah instrumen yang bisa dipertanggung jawabkan dalam pengelolaannya.

Menurutnya sebanyak 65 persen dati total dana dialokasikan pada instrumen investasi obligasi dan surat berharga secara umum 92 persen di antaranya ditempatkan di surat utang negara (SUN). (Tyo)

(RuPol)

Nama Kepala Otorita IKN Akan Diumumkan Jokowi Tunggu Hari Baik

Tags: BP JamsostekIda FauziyahJHTKemenaker RIPermenaker Nomor 2 /2022Ruang Politik
Previous Post

Nama Kepala Otorita IKN Akan Diumumkan Jokowi Tunggu Hari Baik

Next Post

Erick Thohir: Program BUMN Siap Antarkan Pesantren Jadi Mercusuar Peradaban

Ruang Politik

Next Post
Santri Pesantren/Net

Erick Thohir: Program BUMN Siap Antarkan Pesantren Jadi Mercusuar Peradaban

Recommended

Boy Sandi,SH : SPPG Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi 1 September 2025

Boy Sandi,SH : SPPG Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi 1 September 2025

17 jam ago
Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

1 hari ago

Trending

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

7 hari ago
Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

1 hari ago

Popular

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

2 minggu ago
Masyarakat Menolak, Pemko Payakumbuh Memutuskan Rumah Biliard D’ Naff Tidak Boleh Beroperasi

Masyarakat Menolak, Pemko Payakumbuh Memutuskan Rumah Biliard D’ Naff Tidak Boleh Beroperasi

1 bulan ago
Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja  Walikota CUP 2025

Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja Walikota CUP 2025

3 minggu ago
Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

7 hari ago
Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

2 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election