RUANGPOLITIK.COM – Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Juri Ardiantoro mengatakan, pemerintah yakin Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dapat menyelenggarakan Pemilu 2024 dengan baik, walaupun akan menghadapi banyak kerumitan. Sebab, pemilu mendatang akan digelar bersamaan dengan tahapan pilkada serentak.
“Pemilu 2024 sangat kompleks, karena dalam waktu yang sama juga digelar pilkada serentak. Tapi pemerintah sangat percaya KPU dan Bawaslu bisa melaksanakan dan menyelenggarakan dengan baik,” papar Juri dalam siaran persnya pada Selasa (15/2/2022).
Mantan Ketua KPU RI itu mengungkapkan, sebagai arena kontestasi, pemilu selalu memiliki celah yang membuat orang melanggar. Oleh karenanya, profesionalisme dan integritas KPU dan Bawaslu dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan Pemilu 2024 harus dipersiapkan dengan baik.
Baca Juga:
Legislator PKS: Keterwakilan Perempuan di KPU-Bawaslu RI Penting untuk Demokrasi
Uji Kepatutan Calon Anggota KPU dan Bawaslu, Ajang Barter Kepentingan
Terutama pada tingkat paling bawah yakni petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS), PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan). Apalagi, persoalan dalam Pemilu banyak muncul di TPS. Ini yang harus disiapkan,” tegasnya.
Selain itu, Juri menambahkan, bahwa pemerintah akan mendukung penuh kerja KPU dan Bawaslu agar pelaksanaan dan penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan adil, jujur, dan demokratis. Dukungan itu berupa kesiapan anggaran, pengamanan, dan infrastruktur.
“Kita harus menempatkan domain penyelenggara pemilu adalah KPU dan Bawaslu. Pemerintah dan DPR stakeholder yang akan memberikan dukungan. DPR support regulasi, pemerintah support pelaksanaan pemilu, meliputi anggaran, pengamanan, infrastruktur. Kolaborasi ini yang terus bekerja,” lanjutnya lagi.
Sementara itu, soal peluang terjadinya politisasi birokrasi, politik uang, dan karut marut soal Daftar Memilih Tetap (DPT), Juri mengakui bahwa hal itu merupakan masalah laten yang muncul pada saat Pemilu.
Namun, Juri yakin akan terus ada perbaikan dan penindakan pelanggaran yang dilakukan Ia menyatakan, terkait DPT sudah ada upaya untuk mengintegrasikan data dengan Kemendagri, soal politik uang ada banyak penindakan, termasuk politisasi birokrasi juga ada perbaikan.
Pemerintah, DPR, dan KPU sudah memutuskan tanggal pemungutan suara Pemilu 2024 pada 14 Februari. Sementara itu, pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 akan dilakukan pada 27 November. Kesepakatan ini diambil pada 24 Januari 2022 dalam rapat dengar pendapat di Komisi II DPR.(AFI)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)