RUANGPOLITIK.COM – Pimpinan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), beraudiensi dengan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait teknis Pemilu 2024. Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika, memimpin rombongan partai yang digagas Anas Urbaningrum tersebut.
Dipimpin Ketua Umum PKN, Gede Pasek Suardika (GPS), sebanyak sebelas pengurus teras partai yang digagas loyalis Anas Urbaningrum ini diterima empat Komisioner yaitu Hasyim Asy’ari, Arief Budiman, Dewa Raka Sandi dan Viryan.
“Setelah resmi berbadan hukum, PKN ingin mendapatkan penjelasan yang langsung dari KPU tentang teknis dan mekanisme Pemilu 2024 mendatang. Walau tahapan yang singkat dan berat, kami berikhtiar untuk bisa memenuhi persyaratan ikut pemilu,” ujar
Pasek yang didampingi Sekjen PKN Sri Mulyono dan Bendahara Umum Mirwan Amir di kantor KPU, Jakarta, Selasa (25/1/2022).
Pertemuan berlangsung sangat produktif karena jajaran pengurus PKN mendapatkan penjelasan tentang bagaimana mekanisme dan teknis untuk bisa mengikuti Pemilu 2024 mendatang.
Pada kesempatan itu juga PKN menyampaikan beberapa pemikiran untuk penyempurnaan PKPU tentang pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
Baca Juga:
Poros Islam di Pemilu 2024 Bakal Kuat, Tapi…?
Wasekjen PBNU Tegur Cak Imin, Karena Kerdilkan Posisi NU
Pasek mengatakan PKN membagi tiga etape perjuangan untuk Pemilu 2024, yaitu lolos Kemenkumham, lolos verifikasi partai politik (parpol) di KPU, dan lolos ambang batas parpol ke DPR. “Sekarang kami fokus pada etape kedua, sehingga perlu berkonsultasi dengan penyelenggara pemilu untuk menghindari miskomunikasi,” ucap mantan ketua Komisi III DPR ini.
Pada kesempatan itu, Hasyim Asy’ari mengatakan KPU siap melayani semua parpol dalam upaya pendaftaran sebagai peserta pemilu. “Sebagai penyelenggara, kami sangat siap melayani semua partai politik, termasuk PKN guna mempersiapkan diri ikut mendaftar di pemilu,” tutur Hasyim.
Saat ini, KPU bersama DPR dan pemerintah telah memutuskan hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024. Selain itu, disiapkan 25 bulan waktu tahapan pemilu.
PKN sendiri adalah Partai yang baru dideklarasikan 28 Oktober 2021 dan diproses Munas dan daftar ke Kemenkumham akhir November lalu itu telah resmi mendapatkan pengesahan pada 7 Januari 2022 lalu.(AP)
Editor: B.J Pasaribu
(RuPol)