• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
03 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembuat Keonaran, Ferdinand Ditahan

by Ruang Politik
in Kilas Update
407 30
0
Ferdinand Hutahaean di Bareskrim Polri/ foto: antara

Ferdinand Hutahaean di Bareskrim Polri/ foto: antara

468
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – Penggiat media sosial Ferdinand Hutahaean ditetapkan sebagai tersangka, setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Mantan kader Partai Demokrat itu ditetapkan sebagai tersangka pembuat keonaran, karena cuitannya ‘Allahmu lemah’ dan langsung ditahan selama 20 hari ke depan.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 10 jam itu, Ferdinand langsung ditetapkan tersangka untuk dugaan membuat keonaran, bukan atas penistaan agama seperti yang salah satu dugaan yang dilaporkan oleh Ketua KNPI Haris Pertama.
“Sementara tersangka bukan karena penistaan agama, tapi karena pasal 14, ayat 1 dan 2, peraturan hukum pidana, UU 1 Tahun 1946. Atas postingan ujaran kebencian yang berpotensi menimbulkan keonaran,” terang Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Senin (10/1/2022) malam.

RelatedPosts

Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

Silaturahmi Penuh Harap di Rumah Pribadi Bupati, Tokoh Masyarakat Ajak Redam Isu dan Jaga Marwah Limapuluh Kota

Anggota DPRD Golkar Sumbar dan Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan

Untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut, maka Ferdinand langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Cabang Jakarta Pusat, Mabes Polri.

Baca juga:
Ferdinand Penuhi Panggilan Polisi, Mengaku Mengidap Sakit Mengkhawatirkan

Awalnya Ferdinand menolak dilakukan penahanan, dengan alasan menderita sakit yang parah, namun setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh polisi, diketahui kesehatan cukup baik untuk ditahan.
“Ketika akan dilakukan penahanan, yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan oleh tim dokter dan tim dokter nyatakan bisa dilakukan penahanan,” ujar Brigjen Ramadhan.

Ferdinand Hutahaean dikenal sebagai seorang penggiat media sosial yang cukup kontroversial, dengan berbagai cuitannya yang menjadi polemik netizen.
Banyak dari cuitan yang dipostingnya, menjadi bahan pertentangan oleh para netizen yang pro atau kontra dengannya. (ASY)

Editor: Asiyah Lestari

(RuPol)

Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Ubedilah Minta KPK Periksa Jokowi


Tags: Bareskrim PolriFerdinand HutaHaeanTwitter
Previous Post

Pilkada Serentak 2024, Pengamat: Potensi Kekacauan Pengelolaan Pemerintahan Daerah Sangat Besar

Next Post

Erick Thohir Akan Laporkan Kasus Garuda ke Kejagung

Ruang Politik

Menyampaikan informasi dan fakta, membuka kebenaran, menepis hoax dan kebencian. Membuat politik menjadi indah, santun dan berakhlak demi kemajuan Bangsa dan Negara. Untuk itulah RuangPolitik.com hadir dan ikut berpartisipasi dalam memberi warna Demokrasi Indonesia. Masyarakat Cerdas, Pemimpin Amanah, Indonesia Maju dan Bermartabat..!!!

Next Post
Erick Thohir Akan Laporkan Kasus Garuda ke Kejagung

Erick Thohir Akan Laporkan Kasus Garuda ke Kejagung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

9 jam ago
Silaturahmi Penuh Harap di Rumah Pribadi Bupati, Tokoh Masyarakat Ajak Redam Isu dan Jaga Marwah Limapuluh Kota

Silaturahmi Penuh Harap di Rumah Pribadi Bupati, Tokoh Masyarakat Ajak Redam Isu dan Jaga Marwah Limapuluh Kota

1 hari ago

Trending

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

1 bulan ago
Anggota DPRD Golkar Sumbar dan Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan

Anggota DPRD Golkar Sumbar dan Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan

3 hari ago

Popular

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

4 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

2 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive