RUANGPOLITIK.COM — Tim Panitia Seleksi (Timsel) KPU-Bawaslu, telah menetapkan 24 nama untuk calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027, dengan rincian 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu.
Sebelumnya, Nama-nama tersebut telah diserahkan Timsel ke Presiden Jokowi Widodo, di Istana Kepresidenan Bogor, pada Kamis 06 Januari 2022.
Namun, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa mengaku, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat presiden (supres) terkait nama-nama calon anggota KPU dan Bawaslu, yang baru untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test.
“Sampai hari ini DPR belum menerima surat dari presiden terkait fit and proper tes untuk KPU maupun Bawaslu,” kata Saan, saat diwawancarai di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/01/2022).
Lebih lanjut, Saan berharap, agar Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat bisa mengirimkan supres nama calon anggota KPU dan Bawaslu yang baru. Sebab, DPR RI pada 21 Februari akan kembali reses.
“Anggota KPU yang lama itu akan habis masa jabatannya di bulan April 2022, jadi kami harapkan bahwa sebelum masa sidang ditutup, kami sudah melakukan fit and proper test dan sudah ada Komisioner KPU maupun Bawaslu yang 7 orang itu sudah terpilih,” ungkapnya.
Baca juga:
Nama-nama Calon Komisioner KPU dan Bawaslu Diserahkan ke Presiden
Terkait agenda fit and proper test, Saan menyebutkan, bahwa prosesnya akan dilakukan secara terbuka untuk umum, sehingga bisa disaksikan oleh masyarakat.
“Biar publik juga bisa mengikuti terkait dengan rekam jejak calon-calon anggota penyelenggara pemilu yang baru itu,” imbuh politikus partai NasDem itu. (AFI)
Editor: Bejo. S
(RuPol)