RUANGPOLITIK.COM — Ketua KPK Firli Bahuri menepis tudingan Ade Puspitasari bahwa ada agenda politik atas penangkapan orangtuanya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
“KPK tidak terlibat dalam praktek politik,” tandas Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Minggu (9/1/2022).
Kemarin, Sabtu (8/1/2022), Ade Puspitasari menilai OTT KPK terhadap ayahnya adalah pembunuhan karakter.
Dijelaskan Firli, penetapan tersangka Rahmat Effendi sama sekali tidak berdasarkan pada asumsi dan adanya kepentingan politik. Dia menjamin KPK tidak akan terlibat dalam aksi politik.
“KPK tidak ikut opini atau kepentingan politik karena KPK tidak ingin dan tidak akan terlibat dalam politik,” ujar Firli Bahuri.
Firli menegaskan bahwa KPK adalah lembaga yang dapat dijamin independensinya. Dalam bertindak, KPK dilarang terpengaruh pada kekuasaan apa pun.
“KPK adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif yang independen dan dalam pelaksanaan tugas kewenangannya tidak terpengaruh pada kekuasaan mana pun,” kata Firli.
Lebih lanjut, Firli menilai penetapan tersangka Rahmat Effendi sudah berdasarkan pada bukti permulaan yang cukup sebagai pelaku tindak pidana korupsi.
Baca juga:
Ketua DPD Golkar Bekasi: Kuning Sedang Diincar
KPK tidak pandang bulu dalam pemberantasan korupsi dengan berpedoman kepada asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK sebagaimana diamanatkan dalam UU No 19 Tahun 2019.
Sebelumnya, Ketua DPD Golkar Kota Bekasi yang juga putri kandung Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Ade Puspitasari di hadapan kader Golkar Kota Bekasi, menyebut tidak ada uang sepeser pun yang dibawa KPK saat melakukan penangkapan terhadap ayahnya, yang akrab disapa Pepen.
Dia menilai penangkapan ini adalah upaya menjatuhkan nama baik ayahnya.
“Saksinya banyak, stafnya yang di rumah itu saksi semua. Bagaimana Pak Wali dijemput di rumah, bagaimana Pak Wali hanya membawa badan. KPK hanya membawa badan Pak Wali, tidak membawa uang sepeser pun,” katanya.
“Logikanya, OTT, saya ada transaksi, ‘Bang, saya serahkan (uang)’. Saya ke-gap. Benar nggak? Ini tidak ada, bahwa Pak Wali (Pepen) beserta KPK tidak membawa uang dari pendopo,” katanya.
Uang yang ada di KPK itu uang yang di luaran dari pihak ketiga, dari kepala dinas, dari camat, itu pengembangan, tidak ada OTT, memang ini pembunuhan karakter, ujar Ade. (HER)
Editor: Herman BM
(RuPol)