• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
05 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Jika Terbukti, Ancaman di Atas 5 Tahun. Menag: Jangan Buru-buru Hakimi Ferdinand

by Ruang Politik
in Kilas Update, Nasional
434 13
0
Ferdinand Hutahaean/ foto: Kompas.com

Ferdinand Hutahaean/ foto: Kompas.com

478
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, meminta masyarakat agar tidak buru-buru menghakimi Ferdinand Hutahaean terkait cuitan kontroversialnya.
“Saya mengajak masyarakat untuk tidak buru-buru menghakimi Ferdinand. Kita tidak tahu apa niat sebenarnya Ferdinand memposting soal Tuhan itu,” kata Yaqut di Jakarta, Jumat (7/1/2022).

Dia meminta semua pihak menghormati proses hukum yang tengah berjalan di kepolisian. Karena statusnya sebagai mualaf, pemahaman agamanya mungkin belum dalam, termasuk dalam hal akidah.
“Ferdinand membutuhkan bimbingan keagamaan, bukan cacian. Untuk itu, klarifikasi (tabayyun) pada kasus ini adalah hal yang mutlak, katanya.

RelatedPosts

PKK Padang Data-Tanah Mati Wakili

Pemko Payakumbuh Selangkah Lebih Dekat Menghadirkan ASN Profesional

Usai Kepala BGN Dicopot, DPR PDIP Minta Pengawasan Diperketat dan Jadi Momentum Evaluasi

Menag meminta masyarakat Indonesia untuk tetap tenang dan mengakhiri polemik ini di media sosial. Di sisi lain, kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk semakin hati-hati dalam menggunakan media sosial.

Baca juga:
Mengaku Mualaf, Ferdinand Singgung Lily Wahid

Polisi Periksa 15 Saksi, Ancaman Diatas 5 tahun
Direktorat Tindak Pidana Siber, Badan Reserse Kriminal (bareskrim) Polri sudah memeriksa 15 saksi terkait cuitan Ferdinand Hutahaean di akun Twitternya @FerdinandHaean3, yang diduga penistaan agama dan membuat kegaduhan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas), Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, Jumat (7/1/2022), mengatakan penyidik kepolisian telah memeriksa 1 orang saksi pelapor, 4 orang saksi umum dan 10 orang saksi ahli dari berbagai kompetensi.
“Saksi ahli lengkap. Ada Ahli bahasa, ahli psikologi, bahkan ahli agama dari beberapa agama juga,” ujarnya.

Polisi juga telah menaikkan statusnya ke tahap penyidikan, dan melayangkan panggilan kepada Ferdinand Hutahaean untuk diperiksa hari Senin depan.

Mengenai pasal yang akan ditetapkan, Brigjen Ramadhan mengatakan belum bisa memberikan keterangan, karena nanti akan ada gelar perkara lagi.
“Belum ya, kan belum diperiksa. Tersangka juga belum, masih dipanggil sebagai saksi. baru setelah diperiksa nanti, akan gelar perkara lagi, baru diputuskan. Namun kalau menurut dugaan pasal yang diadukan, hukumannya bisa diatas lima tahun,” ujarnya, seperti dikutip dari wawancara dengan MetroTV, Jumat (7/1/2022).[HER]

Editor: Herman BM

(RuPol)

Bareskrim Akan Periksa Ferdinand Hutahaean Senin Depan
Tags: Ferdinand HutaHaeanMenagPenistaan Agama
Previous Post

Pengamat: Duet Ganjar-Puan, Solusi Cerdas untuk PDIP

Next Post

Nasehat Dalam Menghadapi Pandemi Covid-19

Ruang Politik

Menyampaikan informasi dan fakta, membuka kebenaran, menepis hoax dan kebencian. Membuat politik menjadi indah, santun dan berakhlak demi kemajuan Bangsa dan Negara. Untuk itulah RuangPolitik.com hadir dan ikut berpartisipasi dalam memberi warna Demokrasi Indonesia. Masyarakat Cerdas, Pemimpin Amanah, Indonesia Maju dan Bermartabat..!!!

Next Post
Nasehat Dalam Menghadapi Pandemi Covid-19

Nasehat Dalam Menghadapi Pandemi Covid-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

PKK Padang Data-Tanah Mati Wakili

PKK Padang Data-Tanah Mati Wakili

16 jam ago
Pemko Payakumbuh Selangkah Lebih Dekat Menghadirkan ASN Profesional

Pemko Payakumbuh Selangkah Lebih Dekat Menghadirkan ASN Profesional

17 jam ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Usai Kepala BGN Dicopot, DPR PDIP Minta Pengawasan Diperketat dan Jadi Momentum Evaluasi

Usai Kepala BGN Dicopot, DPR PDIP Minta Pengawasan Diperketat dan Jadi Momentum Evaluasi

1 hari ago

Popular

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive