Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Kasus Ferdinand Hutahaean Naik ke Tahap Penyidikan

by Ruang Politik
in Kilas Update, Nasional
419 32
0
Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri/ net

Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri/ net

482
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – Kasus dugaan ujaran kebencian dan membuat kegaduhan yang melibatkan penggiat media sosial Ferdinand Hutahaean memasuki babak baru.
Penyidik Bareskrim Polri menaikkan kasus tersebut ke tingkat penyidikan setelah memeriksa 10 orang saksi.

Kasus yang heboh di dunia maya dan jagad twitter ini, dilaporkan oleh Ketua KNPI Haris Pertama, Rabu (5/1/2022) kemarin.
Polisi kemudian langsung bergerak cepat, dengan memeriksa 10 saksi, yang terdiri dari saksi pelapor 1 orang, saksi umum 4 orang dan 5 orang saksi ahli.

RelatedPosts

Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

Gubernur Sumbar Mahyeldi Tegaskan Pemko Payakumbuh Mengambil Langkah Tegas Pasca Kebakaran

Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

“Setelah memeriksa beberapa orang saksi, maka dinaikkan status ke penyidikan, hari ini juga tanggal 6 Januari 2022 siang, penyidik telah menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) dan telah dikirimkan ke Kejaksaan Agung,” terang Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (6/1/2022) malam.
“Sampai saat ini, saksi yang diperiksa itu terdiri saksi ahli bahasa, ahli psikologi, ahli agama, ahli informasi dan ITE, dan juga ahli pidana,” sambungnya.

Baca juga:
MUI: Cuitan Ferdinand Penuhi Unsur Penistaan Agama

Namun walau kasus ini sudah naik ke penyidikan, polisi belum menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka.
“Belum ada tersangka. Terlapor baru besok kita layangkan panggilan untuk diperiksa,” sambung Brigjen Ramadhan.

Kasus yang melibatkan Ferdinand Hutahaean ini, mencuat ketika dia usai mengunggah kalimat kontroversi yang diduga sebagai ujaran kebencian dan membuat keonaran melalui akun Twitternya @FerdinandHaean3 pada 4 Januari 2022. (ASY)

Editor: Asiyah Lestari

(RuPol)

Pemuda Indonesia Laporkan Ferdinand Hutahaean ke Bareskrim Polri
Tags: Bareskrim PolriFerdinand HutaHaeanKNPI
Previous Post

Begini Rangkaian OTT KPK Terhadap Walikota Bekasi Dkk

Next Post

JMSI Resmi Jadi Konstituen Dewan Pers, Setelah Satu Tahun Berdiri

Ruang Politik

Menyampaikan informasi dan fakta, membuka kebenaran, menepis hoax dan kebencian. Membuat politik menjadi indah, santun dan berakhlak demi kemajuan Bangsa dan Negara. Untuk itulah RuangPolitik.com hadir dan ikut berpartisipasi dalam memberi warna Demokrasi Indonesia. Masyarakat Cerdas, Pemimpin Amanah, Indonesia Maju dan Bermartabat..!!!

Next Post
JMSI Resmi Jadi Konstituen Dewan Pers, Setelah Satu Tahun Berdiri

JMSI Resmi Jadi Konstituen Dewan Pers, Setelah Satu Tahun Berdiri

Recommended

Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

2 jam ago
Gubernur Sumbar Mahyeldi Tegaskan Pemko Payakumbuh Mengambil Langkah Tegas Pasca Kebakaran

Gubernur Sumbar Mahyeldi Tegaskan Pemko Payakumbuh Mengambil Langkah Tegas Pasca Kebakaran

8 jam ago

Trending

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

6 hari ago
Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

9 jam ago

Popular

Masyarakat Menolak, Pemko Payakumbuh Memutuskan Rumah Biliard D’ Naff Tidak Boleh Beroperasi

Masyarakat Menolak, Pemko Payakumbuh Memutuskan Rumah Biliard D’ Naff Tidak Boleh Beroperasi

1 bulan ago
Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

2 minggu ago
Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja  Walikota CUP 2025

Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja Walikota CUP 2025

3 minggu ago
Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

6 hari ago
Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

2 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election