RUANGPOLITIK.COM – Pemuda Indonesia yang tergabung dalam Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) versi Haris Pratama, melaporkan penggiat media sosial Ferdinand Hutahaean kepada Bareskrim Polri.
Laporan tersebut terkait dugaan menyebar kebencian dan membuat kegaduhan, atas cuitan Ferdinand di akun twitternya Selasa kemarin.
Beberapa orang Pengurus Pusat KNPI yang langsung dikomandoi Haris Pratama itu, datang ke Bareskrim Polri pada hari Rabu siang (5/1/2022), dengan sejumlah bukti-bukti atas cuitan Ferdinand Hutahaean yang diduga mengandung ujaran kebencian dan berpoetnsi memecah belah bangsa.
“Kami melaporkan Ferdinand ini, karena sudah berpotensi merusak persatuan dan kesatuan bangsa,” ujar Haris sesaat setelah keluar dari Gedung Bareskrim Polri, di Jalan Trunojoyo, Jakarta.
Menurut Haris, cuitan mantan kader Partai Demokrat itu telah membuat gaduh dan menyinggung salah satu kelompok atau umat beragama.
“Tuitan dia itu benar-benar meresahkan dan merusak persatuan serta membuat gaduh. Ferdinand itu tidak Pancasilais,” lanjutnya.
Baca juga:
Ketua PBNU Apresiasi Penahanan Bahar Smith
Agar situasi kembali kondusif, Haris meminta polisi untuk menangkap Ferdinand Hutahaean, agar umat tidak bertindak yang lebih jauh.
“Kami meminta kepada polisi untuk menangkap Ferdinand,” pungkasnya.

Cuitan yang membuat heboh di jagad twitter itu, diposting Ferdinand pada Hari Selasa kemarin dan langsung mendapat tanggapan dari para netizen.
Sejak kemarin tagar #TangkapFerdinand menjadi trending topik di Indonesia, sampai saat ini.
Cuitan itu sendiri sudah dihapus, karena dari pantauan ruangpolitik.com dari tadi pagi pada akun @FerdinandHaean3, akun resmi Ferdinand Hutahaean, tidak ditemukan lagi cuitan tersebut. (Eky)
Editor: Bejo S
(RuPol)