Menteri Bahlil melaporkan media Tempo ke Dewan Pers terkait laporan yang mencatut namanya dalam podcast dan investigasi Majalah Tempo.
RUANGPOLITIK.COM – Pembentukan Satgas yang dipimpin Bahlil dalam mengevaluasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Hak Guna Usaha (HGU) lahan sawit disoroti karena dianggap melampaui tugas tiga kementerian.
Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto, menyatakan akan segera memanggil Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.
“Kami sudah dengar berbagai dugaan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi. Ada yang meminta kalau mau menghidupkan kembali Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta Hak Guna Usaha (HGU) lahan sawit harus bayar sekian, dan ada yang minta saham katanya. Ya Kami akan segera panggil Pak Bahlil,” terangnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.
Sugeng menilai bahwa pembentukan Satgas tersebut mencederai tata kelola pemerintahan. “Kami sudah sejak awal tidak setuju yang namanya satgas,” imbuhnya.
Di sisi lain, Menteri Bahlil melaporkan media Tempo ke Dewan Pers terkait laporan yang mencatut namanya dalam podcast dan investigasi Majalah Tempo. Staf Khusus Menteri Bahlil, Tina Talisa, menyatakan bahwa laporan tersebut dilakukan karena pemberitaan yang tidak terverifikasi dan merugikan.
“Pak Menteri Bahlil berkeberatan karena sebagian informasi yang disampaikan ke publik mengarah kepada tudingan dan fitnah,” tukas Tina Talisa.(ANT)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)