• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
14 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Anggaran Pemilu Naik 100 Persen, Pemerintah Daerah Diminta Cicil Dana Pilkada

by Ruang Politik
in Nasional
431 8
0
Ilustrasi Pemilu/Ist

Ilustrasi Pemilu/Ist

470
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benni Irwan, mengatakan sesuai peraturan Mendagri, pemda bisa mencicil dana pilkada.

RUANGPOLITIK.COM – Kebutuhan anggaran untuk penyelenggaraan pemilu meningkat tajam. Pemilu 2024 butuh pendanaan Rp57,75 triliun.

Anggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) juga sangat besar. Di Sulsel, KPU rancang kebutuhan anggaran pilkada Rp408 miliar. Dana Pilkada cukup besar, sehingga Kemendagri meminta pemda mencicil anggarannya.

RelatedPosts

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Penjabat Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin, mengemukakan tugas utama dirinya adalah memastikan Pemilu yang akan datang berjalan dan kondusif.

Poin kedua kata dia, memastikan kesiapan penyelenggaraan Pilkada 2024 beserta ketersediaan anggarannya. Untuk memastikan kesiapan anggaran tersebut, pihaknya telah menemui pimpinan DPRD Sulsel.

“Jadi saya harus pastikan kesiapan dari pada penyelenggara pemilu baik KPU, Bawaslu, dan instansi terkait, termasuk uangnya dan seterusnya,” ujar Bahtiar, kemarin.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benni Irwan, mengatakan sesuai peraturan Mendagri, pemda bisa mencicil dana pilkada. Yakni, 40 persen menggunakan anggaran 2023 dan 60 persen dengan anggaran 2024 sehingga tidak membebani APBD.

Untuk pencairannya, Kemendagri juga sudah mengatur. Sebesar 40 persen disiapkan di awal, 50 persen dicairkan empat bulan sebelum pemungutan suara, dan 10 persen harus disiapkan sebulan sebelum pemungutan suara.

“Dana pilkada bisa diambilkan dari dana BTT (belanja tidak tetap), diambilkan dari dana yang disisir dari anggaran yang tak bisa dilaksanakan,” ujar Benni, Rabu, 13 September.

Sementara untuk Pemilu 2024, secara nasional KPU mengajukan Rp 44,73 triliun dan Bawaslu Rp13,02 triliun. Total kebutuhan anggaran tersebut diasumsikan bila pemilihan umum presiden (pilpres) berlangsung dua putaran. Itu terjadi jika capres-cawapres lebih dari dua pasangan, dan tidak ada yang meraih suara lebih dari 50 persen.

Jika hanya dua pasang kandidat, maka bisa dipastikan pilpres berjalan satu putaran. Nah, dari total kebutuhan anggaran dengan asumsi dua putaran itu, pemerintah baru menyetujui Rp27,39 triliun (61,23 persen) untuk KPU. Artinya, masih ada kekurangan Rp17,34 triliun.

Sementara itu, pengajuan dari Bawaslu hanya disetujui Rp11,60 triliun atau masih kurang Rp1,42 triliun. Meski begitu, pemerintah menjamin akan memenuhi kebutuhan anggaran pelaksanaan Pemilu 2024.

Pada Pemilu 2019, kebutuhan anggarannya sekitar Rp25,29 triliun. Angka tersebut naik 61 persen jika dibandingkan Pemilu 2014 yang hanya Rp15,62 triliun. Dibanding 2024, kenaikannya lebih dari 100 persen.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: AnggaranPemilu 2024Pilkada 2024
Previous Post

Viral Ketum PAN Zulhas Bagi-bagi Uang ke Nelayan

Next Post

PDIP Ajukan 5 Syarat Jika Demokrat Ingin Gabung Koalisi Ganjar

Ruang Politik

Next Post
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)/Ist

PDIP Ajukan 5 Syarat Jika Demokrat Ingin Gabung Koalisi Ganjar

Recommended

Amanah Zakat Umat Tersalurkan, BAZNAS Payakumbuh Distribusikan Sembako Rp574 Juta

Amanah Zakat Umat Tersalurkan, BAZNAS Payakumbuh Distribusikan Sembako Rp574 Juta

5 jam ago
Anggota DPRD Provinsi Sumbar Hj Aida,SH Gelar Sosialisasi Perda No 9 Tahun 2018

Anggota DPRD Provinsi Sumbar Hj Aida,SH Gelar Sosialisasi Perda No 9 Tahun 2018

11 jam ago

Trending

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

2 hari ago
Operasi Ketupat Singgalang Digelar Pada 12 Maret 2026 Mendatang

Operasi Ketupat Singgalang Digelar Pada 12 Maret 2026 Mendatang

5 hari ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

2 hari ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

4 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive