• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
30 - 08 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Pastikan Tetap Usut Korupsi di Masa Pemilu 2024

by Ruang Politik
in Nasional
440 5
0
Ilustrasi KPK/Ist

Ilustrasi KPK/Ist

476
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ali Fikri memastikan, KPK akan menangani tiap kasus di tengah rangkaian Pemilu 2024 secara profesional dan proporsional.

RUANGPOLITIK.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memastikan tetap mengusut kasus dugaan korupsi yang punya kaitan dengan dinamika Pemilu 2024.

Sikap ini berbeda dengan Kejaksaan Agung atau Kejagung yang memutuskan untuk menunda pemeriksaan kasus yang memiliki kaitan dengan capres-cawapres dan dinamika politik lainnya menjelang Pemilu 2024.

RelatedPosts

Desil Tak Akurat, PDI-P Minta Pemerintah Buka Mekanisme Sanggah Data

Kariyasa Adnyana: DTSEN Jangan Menjadi Alasan Negara Meninggalkan Rakyat yang Membutuhkan

Legislator PDIP: Persoalan Desil Indikasi BPS Perlu Evaluasi dan Anggaran Negara Tersedia untuk Bantuan Masyarakat

“Bagi kami tentu KPK ada amanah dari UU kan untuk terus melakukan pemberantasan korupsi, sehingga tentu kami lakukan sesuai dengan ketentuan, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/8/2023).

Ali Fikri memastikan, KPK akan menangani tiap kasus di tengah rangkaian Pemilu 2024 secara profesional dan proporsional. KPK tetap mengedepankan asas keterbukaan, akuntabilitas, dan menghormati hak asasi manusia (HAM) dalam mengusut sebuah kasus.

“Itu yang jadi pegangan kami ketika menerima pengaduan masyarakat, memverifikasinya, kemudian menindaklanjuti pada proses penyelidikan penyidikan penuntutan hingga pada proses persidangan,” tutur Ali Fikri.

Sebelumnya, Jaksa Agung, ST Burhanuddin memerintahkan jajarannya untuk menunda penanganan kasus yang punya kaitan dengan capres-cawapres dan dinamika politik lainnya menjelang Pemilu 2024. Perintah ini dikeluarkan agar penegakan hukum tidak dimanfaatkan untuk politik praktis.

Perintah ini dikeluarkan Burhanuddin untuk jajaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus serta Jaksa Agung Muda bidang Intelijen. Mereka diminta segera menindaklanjuti perintah tersebut.

“Penanganan laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota legislatif, serta calon kepala daerah perlu dilakukan secara cermat dan hati-hati,” ungkap Burhanuddin dalam keterangannya, Minggu (20/8/2023).

Burhanuddin juga mewanti-wanti jajarannya untuk mengantisipasi adanya upaya black campaign. Dia menilai, upaya tersebut dapat menghambat pelaksanaan Pemilu 2024.

“Agar bidang tindak pidana khusus dan bidang intelijen menunda proses pemeriksaan terhadap pihak sebagaimana dimaksud, baik dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan sejak ditetapkan dalam pencalonan sampai selesainya seluruh rangkaian proses dan tahapan pemilihan,” ujar Burhanuddin.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

 

Tags: KPKPemilu 2024
Previous Post

MK Diminta Putuskan Capres-Cawapes Hanya Boleh 2 Kali Ikut Pilpres

Next Post

MK Diminta Putuskan Usia Capres-Cawapres 21-65 Tahun

Ruang Politik

Next Post
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) menyimak keterangan saksi ahli yang dihadirkan dalam sidang gugatan UU Pemilu terkait sistem pemilu proporsional terbuka dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022 di Gedung MK, Jakarta, pada Selasa (23/5/2023). Sidang yang beragendakan mendengarkan saksi ahli dari Partai Garuda dan Partai NasDem tersebut merupakan yang terakhir sebelum MK memutus perkara itu. /Antara

MK Diminta Putuskan Usia Capres-Cawapres 21-65 Tahun

Recommended

PT Jaya Putra Kundur Minta Perlindungan Hukum Terkait Pembatalan Alokasi Lahan

PT Jaya Putra Kundur Minta Perlindungan Hukum Terkait Pembatalan Alokasi Lahan

2 hari ago
Legislator PDIP: Persoalan Desil Indikasi BPS Perlu Evaluasi dan Anggaran Negara Tersedia untuk Bantuan Masyarakat

Desil Tak Akurat, PDI-P Minta Pemerintah Buka Mekanisme Sanggah Data

3 hari ago

Trending

Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Sejarah Terbentuknya Mahkamah Konstitusi, Ini Tugas serta Wewenangnya…

3 tahun ago
Begini Reaksi MUI Sikapi Minuman Wine Berlabel Halal

Begini Reaksi MUI Sikapi Minuman Wine Berlabel Halal

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Sejarah Terbentuknya Mahkamah Konstitusi, Ini Tugas serta Wewenangnya…

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

4 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive