• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
04 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR Imbau Jangan Sampai TNI yang Terlibat Kasus Basarnas Lolos

by Ruang Politik
in Nasional
434 9
0
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 16 September 2022. /Ist

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 16 September 2022. /Ist

474
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Diketahui, KPK menetapkan Kabasarnas, Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas, Arif Budi Cahyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Basarnas.

RUANGPOLITIK.COM —Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani mewanti-wanti jangan sampai anggota TNI yang diduga terlibat dalam kasus dugaan suap di Basarnas lolos dari proses hukum. Hal ini disampaikan Arsul Sani berkaca pada pengalaman penanganan kasus pengadaan helikopter AW-101 tahun 2015-2017 yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Dalam kasus korupsi heli AW-101 itu, Puspom TNI mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap lima tersangka dari pihak militer yang diduga terlibat. Sementara di lain sisi, KPK telah memproses hukum tersangka sipil dalam kasus ini yakni bos PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh. Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap Irfan dalam kasus itu.

RelatedPosts

Usai Kepala BGN Dicopot, DPR PDIP Minta Pengawasan Diperketat dan Jadi Momentum Evaluasi

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Legislator PDI P Sebut Perlunya Modernisasi Pertanian

Soroti Dampak AI Lintas Sektor, Marinus Gea Dorong Pembentukan UU Artificial Intelligence

“Jangan sampai terjadi lagi seperti pada kasus tindak pidana korupsi helikopter AW-101, di mana orang sipilnya diproses hukum dan dipidana penjara plus denda, namun tidak demikian dengan perwira TNI yang diduga terlibat,” kata Arsul kepada wartawan, dikutip Minggu (30/7/2023).

Diketahui, KPK menetapkan Kabasarnas, Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas, Arif Budi Cahyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Basarnas. Selain Henri dan Arif Budi, KPK juga menetapkan tiga orang swasta, yakni Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan; Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya; Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil.

Mulsunadi, Marilya, dan Roni diduga merupakan pihak pemberi suap. Sedangkan Henri serta Afri merupakan anggota TNI yang diduga menerima suap.

Penetapan Henri dan Afri sebagai tersangka oleh KPK kini menimbulkan polemik. TNI menilai tiap anggotanya yang diduga melakukan perbuatan pidana mesti diproses dengan aturan militer.

Arsul Sani meminta agar polemik tersebut tidak diperpanjang lagi, mengingat KPK dan TNI telah menggelar pertemuan membahas kasus dimaksud.

“Kami di DPR dan terlebih lagi masyarakat ingin melihat proses hukum yang benar secara prosedural dan akuntabel dari sisi materi kasus tindak pidana korupsinya serta ada aspek transparan untuk dinilai bersama termasuk oleh publik,” ujar Arsul.

Arsul Sani juga meminta agar polemik KPK meminta maaf terkait penanganan kasus dugaan suap di Basarnas tidak diperpanjang. Dia mendorong KPK maupun TNI untuk fokus bekerja sama mengungkap dugaan suap dimaksud.

“Soal meminta maaf dan pengakuan khilafnya menurut Komisi III tidak perlu menjadi polemik yang diperpanjang terkait dengan penetapan tersangka terhadap perwira TNI aktif ini,” ungkap Arsul.

Sebagai info, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak sempat menyebut bahwa tim penyelidik KPK khilaf dalam menindak anggota TNI aktif terkait penanganan kasus di Basarnas. Dia pun sempat menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan dari internalnya tersebut.

“Selanjutnya baik KPK maupun POM TNI fokus pada proses hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku, yakni dengan membentuk tim koneksitas untuk melakukan proses hukum terhadap dua perwira TNI aktif tersebut,” tutur Arsul.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: BasarnasDPR RIKPKTNI
Previous Post

Keluarga Duga Bripda Ignatius Jadi Korban Pembunuhan Berencana

Next Post

Pakar Hukum: Anggota TNI Korupsi Diadili di Pengadilan Tipikor

Ruang Politik

Next Post
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak bersama Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsma Agung Handoko seusai melakukan audiensi atas kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Basarnas, di Gedung KPK Jakarta, Jumat, 28 Juli 2023. /Ist

Pakar Hukum: Anggota TNI Korupsi Diadili di Pengadilan Tipikor

Recommended

PKK Padang Data-Tanah Mati Wakili

PKK Padang Data-Tanah Mati Wakili

5 jam ago
Pemko Payakumbuh Selangkah Lebih Dekat Menghadirkan ASN Profesional

Pemko Payakumbuh Selangkah Lebih Dekat Menghadirkan ASN Profesional

5 jam ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Legislator PDI P Sebut Perlunya Modernisasi Pertanian

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Legislator PDI P Sebut Perlunya Modernisasi Pertanian

4 hari ago

Popular

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive