Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Protes ‘Dilangkahi’ KPK Tangani Korupsi Kabasarnas, TNI Sebut Tak Ada Prajurit yang Kebal Hukum

by Ruang Politik
in Nasional
413 26
0
Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Marsekal Muda Agung Handoko/Ist

Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Marsekal Muda Agung Handoko/Ist

470
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam jumpa pers terkait dengan dugaan korupsi yang melibatkan anggota TNI, dia menekankan tidak ada prajurit yang kebal hukum.

RUANGPOLITIK.COM —Terdapat polemik dalam penetapan tersangka kasus dugaan suap di lingkungan di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).

Korupsi yang menyeret Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) itu menimbulkan protes dari pihak TNI.

RelatedPosts

Sindir Ribka Tjiptaning, Idrus Marham: Jangan Tutupi Jasa Soeharto dengan Emosi Politik

Tanggapi Temuan KPAI, Marinus Gea: Dugaan Pelecehan Oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Fenomena Fotografer CFD, Legislator PDIP: Perlu Perhatikan Perlindungan Data Pribadi

Kendati demikian, Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksamana Muda TNI Kresno Buntoro menegaskan protes itu bukan ingin melindungi para tersangka.

Dalam jumpa pers terkait dengan dugaan korupsi yang melibatkan anggota TNI, dia menekankan tidak ada prajurit yang kebal hukum.

Turut hadir dalam jumpa pers, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko, Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Mayjen TNI Wahyoedho Indrajit, Oditur Jenderal (Orjen) TNI Laksamana Muda TNI Nazali Lempo, dan Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamana Muda TNI Julius Widjojono.

KPK, menurutnya bisa menyerahkan semua proses hukum yang dilakukan oleh anggota TNI aktif kepada perangkat hukum militer, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

Untuk setiap tindak pidana yang dilakukan oleh militer, kata Kresno Buntoro, prajurit aktif tunduk pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997. Selain itu, ada juga dasar hukum UU RI Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.

Terkait dengan penanganan korupsi, dia menjelaskan bahwa ada batas kewenangan yang jelas, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memproses warga sipil, sementara anggota TNI aktif diperiksa oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

“Selanjutnya, melalui persidangan, dan Anda tahu semua, di peradilan militer itu, itu sudah langsung di bawah teknis yudisialnya Mahkamah Agung. Jadi, tidak ada yang bisa lepas dari itu,” kata dia.

Sebelumnya, ungkapan keberatan TNI kepada KPK disampaikan melalui konferensi pers oleh Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda (Marsda) TNI Agung Handoko, di Mabes TNI Cilangkap.

Pasalnya, dia menilai OTT dan penetapan tersangka oleh KPK terhadap Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC) tidak selaras dengan prosedur semestinya.

“Kami terus terang keberatan kalau itu ditetapkan sebagai tersangka, khususnya untuk yang militer. Karena kami punya ketentuan sendiri, punya aturan sendiri. Namun, saat press conference ternyata statement itu keluar, bahwa Letkol ABC maupun Kabasarnas Marsdya HA ditetapkan sebagai tersangka,” kata Agung di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat, 28 Juli 2023.

Agung juga menyayangkan informasi soal penangkapan terhadap Letkol Adm Afri Budi Cahyanto yang malah mereka dapat dari pemberitaan di media, bukan dari laporan KPK.Yang bersangkutan kemudian baru diserahkan KPK ke Puspom TNI setelah 1×24 jam dengan status tahanan KPK.

Agung berharap hal ini tidak terjadi lagi di masa depan. Ia ingin lembaga antirasuah nantinya dapat lebih kooperatif dengan pihak TNI dan tidak abai terhadap perbedaan prosedur penanganan antara warga sipil dengan personel militer.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: BasarnasKasus SuapKPKTNI
Previous Post

Nurul Ghufron Terciduk Follow Akun Porno, Netizen: KPK Jaman Firli Banyak yang Khilaf

Next Post

Senpi Rakitan Ilegal di Kasus Bripda IDF Disita Polisi

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi senpi/Repro

Senpi Rakitan Ilegal di Kasus Bripda IDF Disita Polisi

Recommended

Pemko Payakumbuh Mendukung Penerapan Pidana Kerja Sosial

Pemko Payakumbuh Mendukung Penerapan Pidana Kerja Sosial

17 jam ago
Pemko Payakumbuh Bersama BAZNAS Salurkan Bantuan Buat Keluarga Angger

Pemko Payakumbuh Bersama BAZNAS Salurkan Bantuan Buat Keluarga Angger

17 jam ago

Trending

PTMSI Payakumbuh Gelar Pelatihan Wasit Tenis Meja

PTMSI Payakumbuh Gelar Pelatihan Wasit Tenis Meja

4 hari ago
Lahirkan Bibit Atlet Berprestasi, PTMSI Kota Payakumbuh Gelar Kejurda Tenis Meja Sumatera Barat 2025

Lahirkan Bibit Atlet Berprestasi, PTMSI Kota Payakumbuh Gelar Kejurda Tenis Meja Sumatera Barat 2025

3 hari ago

Popular

Polres Payakumbuh Gelar Operasi Zebra Singgalang 2025 untuk Meningkatkan Kesadaran Lalu Lintas

Polres Payakumbuh Gelar Operasi Zebra Singgalang 2025 untuk Meningkatkan Kesadaran Lalu Lintas

2 minggu ago
Hari Jadi ke-184 Kabupaten Lima Puluh Kota Serukan Transformasi dan Kebangkitan Daerah

Hari Jadi ke-184 Kabupaten Lima Puluh Kota Serukan Transformasi dan Kebangkitan Daerah

8 bulan ago
PTMSI Payakumbuh Gelar Pelatihan Wasit Tenis Meja

PTMSI Payakumbuh Gelar Pelatihan Wasit Tenis Meja

4 hari ago
Taufik Hidayatullah Ihsan Pimpin KONI Limapuluh Kota Lewat Hasil Musorkab 2025

Taufik Hidayatullah Ihsan Pimpin KONI Limapuluh Kota Lewat Hasil Musorkab 2025

2 bulan ago
Peringati Hari Pahlawan ke-80, Forkopimda Kota Payakumbuh Gelar Ziarah Makam Pahlawan

Peringati Hari Pahlawan ke-80, Forkopimda Kota Payakumbuh Gelar Ziarah Makam Pahlawan

3 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election