Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Gubernur Bali Larang Wisatawan Asing Rental Kendaraan

by Ruang Politik
in Daerah
425 32
0
Gubernur Bali Wayan Koster (tengah) aat konferensi pers terkait deportasi warga negara asing (WNA) yang melebihi masa izin tinggal dan penyalahgunaan izin tinggal di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Denpasar, Bali, Minggu 12 Maret 2023. /Antara

Gubernur Bali Wayan Koster (tengah) aat konferensi pers terkait deportasi warga negara asing (WNA) yang melebihi masa izin tinggal dan penyalahgunaan izin tinggal di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Denpasar, Bali, Minggu 12 Maret 2023. /Antara

489
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Aturan tersebut diatur dalam peraturan Gubernur (Pergub) Bali tentang tata kelola pariwisata di provinsi tersebut, termasuk larangan bagi warga negara asing untuk menggunakan sepeda motor. Pemprov, ujar I Wayan Koster telah memiliki sejumlah peraturan yang mengatur tentang warga negara asing yang tinggal di Pulau Dewata

RUANGPOLITIK.COM —Wisatawan asing yang melakukan kunjungan di Bali dilarang rental atau menyewa kendaraan dan harus melalui travel agent. Wisatawan asing juga dilarang meminjam kendaraan.

Hal itu disampaikan Gubernur Bali I Wayan Koster dalam konferensi pers Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali, Denpasar, pada Minggu, 12 Maret 2023.

RelatedPosts

Kejanggalan di Balik Sidang Kepailitan Surabaya, Panitera Pengganti Kirim “Alamat Palsu”

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

Program MBG Presiden Prabowo Subianto Didukung Penuh Forkompagsi

Aturan tersebut diatur dalam peraturan Gubernur (Pergub) Bali tentang tata kelola pariwisata di provinsi tersebut, termasuk larangan bagi warga negara asing untuk menggunakan sepeda motor. Pemprov, ujar I Wayan Koster telah memiliki sejumlah peraturan yang mengatur tentang warga negara asing yang tinggal di Pulau Dewata.

“Jadi para wisatawan itu (asing) harus bepergian jalan menggunakan mobil-mobil dari travel agent. Tidak diperbolehkan lagi menggunakan kendaraan yang bukan dari travel agent. Pinjam atau sewa itu tidak diperbolehkan lagi,” ujar I Wayan Koster kepada awak media, pada Senin, 13 Maret 2023.

Menurutnya kebijakan tersebut baru bisa diimplementasikan pada tahun 2023 lantaran pada tahun sebelumnya tidak ada kunjungan wisatawan di Bali karena pandemi.

“Mengapa sekarang? Karena kami sedang berbenah sekarang ini karena waktu pandemi enggak berlakukan itu karena turisnya enggak ada. Sekarang mulai ditata,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penindakan Polda Bali, ditemukan banyak wisatawan khususnya wisatawan mancanegara melanggar aturan lalu lintas mulai dari tidak pakai baju saat berkendara, tidak pakai helm sampai tidak ada lisensi untuk berkendara.

Lebih lanjut, ia berujar wisatawan asing yang melanggar aturan di Bali akan ditindak tegas. Untuk tim pengawasannya sendiri berasal dari pihak Pemprov yang berkoordinasi dengan polisi hingga Kemenkumham Bali.

Pengawasan terhadap wisatawan asing yang berada di Bali akan diperketat. Hal itu menyusul banyaknya terjadi penyalahgunaan izin tinggal di Pulau Dewata.

“Yang mengganggu kenyamanan pariwisata, kenyamanan, keindahan, dan kekayaan budaya Bali, setelah berkoordinasi dengan Kapolda dan Kanwil Kemenkumham Bali, untuk melakukan tindakan tegas terhadap para turis, wisatawan, warga negara asing yang tindakannya itu tidak sesuai dengan norma hukum yang berlaku di Indonesia dan budaya yang ada di Bali khususnya,” ujar I Wayan Koster.

Ia pun berharap pariwisata Bali akan lebih berkualitas setelah berlakunya kebijakan yang baru tersebut pada tahun ini. Ia bilang, perubahan peraturan itu dilakukan pula untuk membenahi sistem pariwisata yang tidak hanya berorientasi pada jumlah kunjungan wisata tiap tahunnya, tetapi juga untuk mempertahankan pariwisata yang berbudaya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Previous Post

Wabah Flu Burung Jangkit Indonesia

Next Post

BPPATK Ungkap Masih Ada Bahaya di Sisi Barat Laut Gunung Merapi

Ruang Politik

Next Post
Gunung Merapi /BPPTKG

BPPATK Ungkap Masih Ada Bahaya di Sisi Barat Laut Gunung Merapi

Recommended

Pemko Payakumbuh Mendukung Penerapan Pidana Kerja Sosial

Pemko Payakumbuh Mendukung Penerapan Pidana Kerja Sosial

12 jam ago
Pemko Payakumbuh Bersama BAZNAS Salurkan Bantuan Buat Keluarga Angger

Pemko Payakumbuh Bersama BAZNAS Salurkan Bantuan Buat Keluarga Angger

12 jam ago

Trending

PTMSI Payakumbuh Gelar Pelatihan Wasit Tenis Meja

PTMSI Payakumbuh Gelar Pelatihan Wasit Tenis Meja

4 hari ago
Lahirkan Bibit Atlet Berprestasi, PTMSI Kota Payakumbuh Gelar Kejurda Tenis Meja Sumatera Barat 2025

Lahirkan Bibit Atlet Berprestasi, PTMSI Kota Payakumbuh Gelar Kejurda Tenis Meja Sumatera Barat 2025

3 hari ago

Popular

Polres Payakumbuh Gelar Operasi Zebra Singgalang 2025 untuk Meningkatkan Kesadaran Lalu Lintas

Polres Payakumbuh Gelar Operasi Zebra Singgalang 2025 untuk Meningkatkan Kesadaran Lalu Lintas

2 minggu ago
Hari Jadi ke-184 Kabupaten Lima Puluh Kota Serukan Transformasi dan Kebangkitan Daerah

Hari Jadi ke-184 Kabupaten Lima Puluh Kota Serukan Transformasi dan Kebangkitan Daerah

8 bulan ago
PTMSI Payakumbuh Gelar Pelatihan Wasit Tenis Meja

PTMSI Payakumbuh Gelar Pelatihan Wasit Tenis Meja

4 hari ago
Taufik Hidayatullah Ihsan Pimpin KONI Limapuluh Kota Lewat Hasil Musorkab 2025

Taufik Hidayatullah Ihsan Pimpin KONI Limapuluh Kota Lewat Hasil Musorkab 2025

2 bulan ago
Peringati Hari Pahlawan ke-80, Forkopimda Kota Payakumbuh Gelar Ziarah Makam Pahlawan

Peringati Hari Pahlawan ke-80, Forkopimda Kota Payakumbuh Gelar Ziarah Makam Pahlawan

3 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election