• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
17 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Gubernur Bali Larang Wisatawan Asing Rental Kendaraan

by Ruang Politik
in Daerah
427 32
0
Gubernur Bali Wayan Koster (tengah) aat konferensi pers terkait deportasi warga negara asing (WNA) yang melebihi masa izin tinggal dan penyalahgunaan izin tinggal di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Denpasar, Bali, Minggu 12 Maret 2023. /Antara

Gubernur Bali Wayan Koster (tengah) aat konferensi pers terkait deportasi warga negara asing (WNA) yang melebihi masa izin tinggal dan penyalahgunaan izin tinggal di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Denpasar, Bali, Minggu 12 Maret 2023. /Antara

491
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Aturan tersebut diatur dalam peraturan Gubernur (Pergub) Bali tentang tata kelola pariwisata di provinsi tersebut, termasuk larangan bagi warga negara asing untuk menggunakan sepeda motor. Pemprov, ujar I Wayan Koster telah memiliki sejumlah peraturan yang mengatur tentang warga negara asing yang tinggal di Pulau Dewata

RUANGPOLITIK.COM —Wisatawan asing yang melakukan kunjungan di Bali dilarang rental atau menyewa kendaraan dan harus melalui travel agent. Wisatawan asing juga dilarang meminjam kendaraan.

Hal itu disampaikan Gubernur Bali I Wayan Koster dalam konferensi pers Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali, Denpasar, pada Minggu, 12 Maret 2023.

RelatedPosts

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Kejanggalan di Balik Sidang Kepailitan Surabaya, Panitera Pengganti Kirim “Alamat Palsu”

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

Aturan tersebut diatur dalam peraturan Gubernur (Pergub) Bali tentang tata kelola pariwisata di provinsi tersebut, termasuk larangan bagi warga negara asing untuk menggunakan sepeda motor. Pemprov, ujar I Wayan Koster telah memiliki sejumlah peraturan yang mengatur tentang warga negara asing yang tinggal di Pulau Dewata.

“Jadi para wisatawan itu (asing) harus bepergian jalan menggunakan mobil-mobil dari travel agent. Tidak diperbolehkan lagi menggunakan kendaraan yang bukan dari travel agent. Pinjam atau sewa itu tidak diperbolehkan lagi,” ujar I Wayan Koster kepada awak media, pada Senin, 13 Maret 2023.

Menurutnya kebijakan tersebut baru bisa diimplementasikan pada tahun 2023 lantaran pada tahun sebelumnya tidak ada kunjungan wisatawan di Bali karena pandemi.

“Mengapa sekarang? Karena kami sedang berbenah sekarang ini karena waktu pandemi enggak berlakukan itu karena turisnya enggak ada. Sekarang mulai ditata,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penindakan Polda Bali, ditemukan banyak wisatawan khususnya wisatawan mancanegara melanggar aturan lalu lintas mulai dari tidak pakai baju saat berkendara, tidak pakai helm sampai tidak ada lisensi untuk berkendara.

Lebih lanjut, ia berujar wisatawan asing yang melanggar aturan di Bali akan ditindak tegas. Untuk tim pengawasannya sendiri berasal dari pihak Pemprov yang berkoordinasi dengan polisi hingga Kemenkumham Bali.

Pengawasan terhadap wisatawan asing yang berada di Bali akan diperketat. Hal itu menyusul banyaknya terjadi penyalahgunaan izin tinggal di Pulau Dewata.

“Yang mengganggu kenyamanan pariwisata, kenyamanan, keindahan, dan kekayaan budaya Bali, setelah berkoordinasi dengan Kapolda dan Kanwil Kemenkumham Bali, untuk melakukan tindakan tegas terhadap para turis, wisatawan, warga negara asing yang tindakannya itu tidak sesuai dengan norma hukum yang berlaku di Indonesia dan budaya yang ada di Bali khususnya,” ujar I Wayan Koster.

Ia pun berharap pariwisata Bali akan lebih berkualitas setelah berlakunya kebijakan yang baru tersebut pada tahun ini. Ia bilang, perubahan peraturan itu dilakukan pula untuk membenahi sistem pariwisata yang tidak hanya berorientasi pada jumlah kunjungan wisata tiap tahunnya, tetapi juga untuk mempertahankan pariwisata yang berbudaya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Previous Post

Wabah Flu Burung Jangkit Indonesia

Next Post

BPPATK Ungkap Masih Ada Bahaya di Sisi Barat Laut Gunung Merapi

Ruang Politik

Next Post
Gunung Merapi /BPPTKG

BPPATK Ungkap Masih Ada Bahaya di Sisi Barat Laut Gunung Merapi

Recommended

Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Siswi SDS IT IPHI

Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Siswi SDS IT IPHI

1 hari ago
Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pembangunan Perumahan Melalui SIRENG

Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pembangunan Perumahan Melalui SIRENG

1 hari ago

Trending

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

3 hari ago
Lobi Bupati Safni Berbuah Hasil, Lima Puluh Kota Kebagian 210 Unit BSPS Tahun 2026 dari Kementerian PKP

Lobi Bupati Safni Berbuah Hasil, Lima Puluh Kota Kebagian 210 Unit BSPS Tahun 2026 dari Kementerian PKP

5 hari ago

Popular

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

3 hari ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

4 minggu ago
Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

2 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive