Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Imbas Pernyataan Kontroversi, Menteri Agama Bakal Dipolisikan

by Ruang Politik
in Nasional
419 32
0
Menteri agama Gus Yaqut/Ist

Menteri agama Gus Yaqut/Ist

482
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – Pernyataan kontroversi kembali dilontarkan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas. Saat sesi wawancaranya dengan sejumlah wartawan, dia membandingkan suara dari masjid dengan gonggongan anjing.

“Saya dikonfirmasi banyak pihak,Apakah benar Press Release dari KPI / Kongres Pemuda Indonesia ini. Jawabannya YA. Insyaa Allah siang nanti Jam 15.00 WIB Kami akan Membuat LP di Polda Metrojaya thdp Sdr YCQ dgn Bukti2 Rekaman Audio-Visual Statemennya & Pemberitaan Media2,” tulis Roy seperti dikutip dari cuitan Twitternya.

RelatedPosts

Sindir Ribka Tjiptaning, Idrus Marham: Jangan Tutupi Jasa Soeharto dengan Emosi Politik

Tanggapi Temuan KPAI, Marinus Gea: Dugaan Pelecehan Oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Fenomena Fotografer CFD, Legislator PDIP: Perlu Perhatikan Perlindungan Data Pribadi

Pernyataannya itu pun membuat dirinya akan berurusan dengan polisi. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo bakal melaporkan Yaqur Cholil ke Polda Metro Jaya Kamis sore (24/2/2022).

Hal ini bermula saat Yaqut Cholil Qoumas buka suara soal Sura Edaran (SE), yang mengatur tentang penggunaan pengeras suara di Masjid bagi umat Islam. SE itu diedarkan, sebab penggunaan pengeras suara yang berlebihan akan menganggu umat agama lain.

Menag lantas membandingkan pengeras suara dari Masjid dengan gonggongan anjing. Dia pun mencontohkan seseorang muslim yang hidup di sebuah kompleks perumahan yang tetangganya memelihara anjing.

Berita Terkait:
HPN 2022, Menag Minta Pers Efektif Perkuat Moderasi Beragama di Indonesia

Wapres Maruf: Ulama NU Harus Bisa Jadi Dinamo Penggerak Lokomotif Perbaikan

Kemenag Siapkan Regulasi Pencegahan Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Keagamaan

Pemerintah Usulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 1443 H Rp45juta

“Misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan,” ujar Yaqut Cholil Qoumas di Riau, dilansir Antara, Kamis 24 Februari 2022.

Sehingga, Menag bilang, aturan suara dari Masjid dan musala perlu diatur.
“Speaker di musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu,” ujarya.

Menag Yaqut mengatakan, SE itu bukan berarti melarang Masjid dan Musala menggunakan pengeras suara.
“Tidak. Silakan. Karena itu syiar agama Islam,” jelasnya.

Ia mengatakan bahwa volume suara Toa diatur maksimal 100 dB (desibel). Selain itu, waktu penggunaan disesuaikan di setiap waktu sebelum azan.

Yaqut mengklaim, aturan itu dibuat semata-mata hanya untuk membuat masyarakat semakin harmonis.
“Meningkatkan manfaat dan mengurangi ketidakmanfaatan,” pungkasnya.(Tyo)

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Sufmi Dasco: Jika Suara Azan Dianggap Sebagai Gangguan, Itu Berlebihan
Tags: Gus yaqutMenteri AgamaPolisiPolda Metro JayaRoy SuryoRuang Poltik
Previous Post

Tolak Usulan Cak Imin, Hasto Kristiyanto: PDIP Taat Konstitusi

Next Post

Ketua Komisi VIII: Tarik Pernyataan Adzan dan Anjing Menggonggong

Ruang Politik

Next Post
Wakil Ketua MPR Yandri Susanto/Ist

Ketua Komisi VIII: Tarik Pernyataan Adzan dan Anjing Menggonggong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Pemko Payakumbuh Mendukung Penerapan Pidana Kerja Sosial

Pemko Payakumbuh Mendukung Penerapan Pidana Kerja Sosial

6 jam ago
Pemko Payakumbuh Bersama BAZNAS Salurkan Bantuan Buat Keluarga Angger

Pemko Payakumbuh Bersama BAZNAS Salurkan Bantuan Buat Keluarga Angger

6 jam ago

Trending

PTMSI Payakumbuh Gelar Pelatihan Wasit Tenis Meja

PTMSI Payakumbuh Gelar Pelatihan Wasit Tenis Meja

4 hari ago
Lahirkan Bibit Atlet Berprestasi, PTMSI Kota Payakumbuh Gelar Kejurda Tenis Meja Sumatera Barat 2025

Lahirkan Bibit Atlet Berprestasi, PTMSI Kota Payakumbuh Gelar Kejurda Tenis Meja Sumatera Barat 2025

3 hari ago

Popular

Polres Payakumbuh Gelar Operasi Zebra Singgalang 2025 untuk Meningkatkan Kesadaran Lalu Lintas

Polres Payakumbuh Gelar Operasi Zebra Singgalang 2025 untuk Meningkatkan Kesadaran Lalu Lintas

2 minggu ago
Hari Jadi ke-184 Kabupaten Lima Puluh Kota Serukan Transformasi dan Kebangkitan Daerah

Hari Jadi ke-184 Kabupaten Lima Puluh Kota Serukan Transformasi dan Kebangkitan Daerah

8 bulan ago
PTMSI Payakumbuh Gelar Pelatihan Wasit Tenis Meja

PTMSI Payakumbuh Gelar Pelatihan Wasit Tenis Meja

4 hari ago
Taufik Hidayatullah Ihsan Pimpin KONI Limapuluh Kota Lewat Hasil Musorkab 2025

Taufik Hidayatullah Ihsan Pimpin KONI Limapuluh Kota Lewat Hasil Musorkab 2025

2 bulan ago
Peringati Hari Pahlawan ke-80, Forkopimda Kota Payakumbuh Gelar Ziarah Makam Pahlawan

Peringati Hari Pahlawan ke-80, Forkopimda Kota Payakumbuh Gelar Ziarah Makam Pahlawan

3 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election