• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
21 - 08 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Catat 600 Kasus Korupsi Dana Desa, Perpanjangan Jabatan Kades Rawan KKN

by Rupol
in Nasional
441 14
0
487
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Saya kurang setuju dengan tuntutan para kepala desa tersebut karena tuntutan itu tidak mengedepankan aspirasi masyarakat

RUANGPOLITIK.COM — Pakar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Jember, Dr Adam Muhshi mengomentari terkait wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa atau kades dari 6 tahun menjadi 9 tahun yang terus menuai kontroversi.

Menurutnya perpanjangan masa jabatan kades 9 tahun justru bakal rawan terjadi tindak pidana korupsi lantaran terlalu lama menjabat.

RelatedPosts

Banggar DPR Desak Purbaya yang Belum Beri Laporan Profil Utang pemerintah

Legislator PDIP: Percepatan Transisi ke Motor Listrik Perlu Perencanaan yang Matang

Kado Kemerdekaan, Gubernur ASR Teken Pergub yang Turunkan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga 23 Persen

Berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercatat sebanyak 601 kasus korupsi dana desa di Indonesia dalam periode 2012 hingga 2021. Dalam periode itu, dilaporkan 686 kades terjerat dalam kasus tersebut, termasuk kepala desa di Kabupaten Jember.

Atas dasar itu, Adam mengaku kurang setuju dengan tuntutan kepala desa yang ingin masa jabatan diperpanjang 9 tahun. Ia menilai tuntutan itu tidak mengutamakan kepetingan rakyat, melainkan kekuasaan pribadi semata.

“Saya kurang setuju dengan tuntutan para kepala desa tersebut karena tuntutan itu tidak mengedepankan aspirasi masyarakat, namun kepentingan kades semata untuk berkuasa lebih lama,” tegasnya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (23/1/2023).

Selain itu, tugas negara adalah memberikan pembatasan kekuasaan melalui periode waktu untuk mencegah terjadinya tindakan sewenang-wenang, seperti korupsi.

“Secara substansi dalam hukum tata negara perlu dilakukan pembatasan kekuasaan untuk mencegah absolutisme atau kesewenang-wenangan. Kalau semakin lama menjabat maka potensi korupsi semakin terbuka,” ujar Adam.

Adam juga mencium aroma politis, karena tuntutan tersebut diutarakan menjelang tahun politik 2024. Hal itu membuat wacana itu menjadi sarat akan kepentingan politik pada Pemilu 2024.

Terlebih, para kades sebelumnya juga menyerukan perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode dan mengancam partai politik yang tidak mendukung para kades.

“Rencana pemerintah dan DPR yang akan merevisi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa tentu akan membuka peluang untuk masyarakat yang mengajukan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK),” tambahnya.

Adam mengingatkan bahwa masa jabatan kades telah diatur pada Pasal 39 dalam UU Desa. Dalam undang-undang tersebut, ditegaskan bahwa masa jabatan kepala desa selama enam tahun terhitung sejak pelantikan.

Kemudian petahana kades dapat menjabat lagi paling banyak tiga kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut, sehingga kades dapat menjabat maksimal 18 tahun.

“Apabila diperpanjang menjadi 9 tahun, maka kepala desa dapat menjabat paling lama 27 tahun sehingga potensi untuk kesewenang-wenangan dalam kekuasaan dan tindakan korupsi semakin tinggi,” jelasnya.

Terakhir, ia menegaskan bahwa pembatasan masa jabatan merupakan perwujudan prinsip demokrasi dan semangat yang dikehendaki UUD 1945. Ini demi mencegah berbagai tindakan penyimpangan, seperti korupsi dan oligarki kekuasaan.

“Saya berharap revisi UU Desa tidak masuk pada Program Legislasi Nasional 2023 karena menjelang tahun politik yang berpotensi terjadi transaksional jelang Pemilu 2024,” pungkasnya. (Syf)

Editor: Syafri Ario
(Rupol)

Tags: KPK Catat 600 Kasus Korupsi Dana DesaPerpanjangan Jabatan Kades Rawan KKN
Previous Post

Akhirnya Sepakat, Koalisi Pendukung Anies Baswedan Segera Deklarasi

Next Post

Dukung Anies, Anak Haji Lulung Dicopot dari Ketua DPW PPP DKI

Rupol

Next Post
Dukung Anies, Anak Haji Lulung Dicopot dari Ketua DPW PPP DKI

Dukung Anies, Anak Haji Lulung Dicopot dari Ketua DPW PPP DKI

Recommended

Banggar DPR Desak Purbaya yang Belum Beri Laporan Profil Utang pemerintah

Banggar DPR Desak Purbaya yang Belum Beri Laporan Profil Utang pemerintah

5 jam ago
Sukseskan TMMD ke-129, Dandim 0306/50 Kota Apresiasi Insan Pers

Sukseskan TMMD ke-129, Dandim 0306/50 Kota Apresiasi Insan Pers

9 jam ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kado Kemerdekaan, Gubernur ASR Teken Pergub yang Turunkan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga 23 Persen

Kado Kemerdekaan, Gubernur ASR Teken Pergub yang Turunkan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga 23 Persen

2 hari ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

4 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive