• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
19 - 05 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Pengamat: 8 Parpol Tolak Pemilu Tertutup, Indikasi Perlawanan Sentralistik Kekuasaan

by Rupol
in Nasional
467 5
0
505
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM— Delapan partai politik (parpol) disebut telah menunjukkan perlawanan terbuka dengan menolak wacana sistem proporsional tertutup Pemilu2024.

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyatakan, sistem proporsional terbuka sejak Pemilu 2004 wujud demokrasi Indonesia.

RelatedPosts

Tak Temukan Pelanggaran, Kemendag Sebut Produk Edi Sesuai Ketentuan

Pengalihan Nomor Tak Kunjung Tuntas Sejak 2022, Konsumen Pertanyakan Profesionalitas Gerai Indosat

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

“Di mana rakyat dapat menentukan calon anggota legislatif yang dicalonkan oleh partai politik, kami tidak ingin demokrasi mundur!” tegas Airlangga saat menyampaikan sikap penolakan bersama beberapa parpol lain di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jakarta, Minggu (8/1/2023).

Sementara itu, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut wacana penggantian sistem proporsional terbuka ke tertutup tak ubahnya seperti membeli kucing dalam karung.

“Jika terjadi sistem pemilu tertutup, maka rakyat tidak bisa memilih secara langsung wakil-wakil rakyatnya. Padahal kita ingin semua menggunakan haknya dan tidak seperti membeli kucing dalam karung,” tegas AHY.

Menurut Direktur Eksekutif Institute for Democracy and Strategic Affairs (Indostrategic) Ahmad Khoirul Umam menyebut perlawanan tersebut diarahkan kepada operasi untuk mengembalikan sistem proporsional tertutup.

“Langkah delapan fraksi di Senayan yang kompak menolak pelaksanaan sistem proporsional tertutup merupakan bentuk perlawanan terbuka terhadap operasi pengembalian sistem kekuasaan yang sentralistik,” kata Umam, Senin (9/1/2023).

Adapun yang dimaksud sistem proporsional tertutup, yakni parpol mengajukan daftar calon yang disusun berdasarkan nomor urut. Nantinya, nomor urut ditentukan oleh parpol.

Melalui sistem proporsional tertutup, setiap parpol memberikan daftar kandidat dengan jumlah yang lebih dibandingkan jumlah kursi yang dialokasikan untuk satu daerah pemilihan (Dapil).

Atas dasar itulah, delapan parpol menolak tegas. Delapan parpol tersebut meliputi, Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Di sisi lain, wacana sistem proporsional tertutup telah membuka jalan bagi sebagian parpol pemerintah dan oposisi untuk menyatakan sikap penolakan yang sama.

Menurut Umam, kegentingan terhadap sistem proporsional tertutup berhasil mengkonsolidasikan parpol pemerintah dan oposisi untuk bersatu padu melawan kekuatan yang mendukung wacana tersebut.

Umam menilai sikap penolakan delapan parpol ini bisa menghadirkan public pressure atau tekanan politik terhadap operasi politik-hukum yang berjalan untuk merealisasikan sistem proporsional tertutup.

Akan tetapi, ia menuturkan, kesamaan sikap tersebut akan mudah pecah dan digembosi apabila komitmen delapan parpol tidak solid.

“Jika putusan MK bisa dibajak oleh selera kekuasaan, lalu putusan MK keluar pada Februari 2023 misalnya, maka hal itu akan mengacaukan semua tahapan, persiapan dan strategi internal partai-partai politik menuju Pemilu 2024,” kata Umam.

 

Tanggapan juga disampaikan Titi Anggraini Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai, pertemuan tersebut contoh baik bagi pemilih menjelang Pemilu 2024.

“Itu pesan bagi publik juga bahwa dinamika Pemilu adalah dinamika yang sangat lentur. Oleh karena itu, masyarakat jangan sampai mengalami polarisasi yang membelah persatuan dan kesatuan,” ujarnya kepada wartawan, Senin (9/1/2023).

Menurutnya, itu menjadi pembelajaran bagi rakyat bahwa dalam perbedaan sekali pun, tetap ada persamaan yang membuat dinamika politik di tengah perbedaan itu bisa tetap menemukan kesamaan.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

Tags: Parpol Tolak Pemilu TertutupPemilu 2024PengamatPerludem
Previous Post

Mantan Wapres JK Inisiator Pemilu Proporsional Terbuka Bicara…

Next Post

Mantan ‘Wabup Gila’ Bebaskan Puluhan Orang dari Pasungan dan Kaum Dhuafa

Rupol

Next Post
Mantan ‘Wabup Gila’ Bebaskan Puluhan Orang dari Pasungan dan Kaum Dhuafa

Mantan 'Wabup Gila' Bebaskan Puluhan Orang dari Pasungan dan Kaum Dhuafa

Recommended

Walikota Zulmaeta Tinjau Dampak Banjir di Payakumbuh

Walikota Zulmaeta Tinjau Dampak Banjir di Payakumbuh

5 hari ago
Dinas Kominfo Payakumbuh Dukung Pembinaan dan Penguatan Kapasitas ASN

Dinas Kominfo Payakumbuh Dukung Pembinaan dan Penguatan Kapasitas ASN

5 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
SYL saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Cengkareng, Banten, Rabu, 4 Oktober 2023/Ist

11 Koruptor Indonesia yang Kabur ke Luar Negeri, Ini Daftarnya…

3 tahun ago

Popular

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

3 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

3 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive